Rapat Koordinasi Pembangunan RKPD Tahun 2026 Tingkat Kelurahan Rimbo Kaluang Dalam Peningkatan Sarana dan Prasarana Penunjang Pembangunan Ekonomi Menuju Kota Padang Yang inklusif

Senin, 20 Januari 2025 | Januari 20, 2025 WIB Last Updated 2025-01-20T14:00:39Z

Rapat Koordinasi pembangunan RKPD Tahun 2026 Tingkat Kelurahan Rimbo Kaluang  Dalam Peningkatan Sarana dan Prasarana Penunjang Pembangunan Ekonomi  Menuju Kota Padang Yang inklusif, Di The Axana Hotel Kota Padang

QBeritakan.com PADANG – Camat Padang Barat Pagara SSTP.MM didampinggi Lurah Rimbo Kaluang Teddy Kurniawan dan Anggota Dewan Kota Padang Yosrizal Effendi dan Yulasmi  dan Dinas Lingkungan hidup kota padang, Ibu Reni Afriani, Analis Data dan Informasi. Dalam Rapat Koordinasi Pembangunan RKPD Tahun 2026 Tingkat Kelurahan Rimbo Kaluang Dalam Peningkatan Sarana dan Prasarana Penunjang Pembangunan Ekonomi Menuju Kota Padang Yang inklusif.


Rapat koordinasi pembangunan (Rakorbang) Kelurahan Rimbo Kaluang tahun 2026, Senin (20 /1/2025). Dibuka langsung Camat Padang Barat Bapak Pagara. SSTP.MM. Rakorbang dilaksnakan di The Axana Hotel  Padang,, Kota Padang. Camat Padang Barat Bapak Pagara  menyampaikan, semua usulan yang akan dibahas dalam Rakorbang kali ini merupakan hasil rembug warga yang nantinya akan disepakati menjadi usulan dalam pelaksanaan pembangunan.

Dari hasil rembug warga yang dituangkan dalam Rakorbang ini nantinya akan kolaborasi dengan pemerintah yang hasilnya sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk pembangunan selain infrastruktur pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian serius dalam rakorbang di Kelurahan Rimbo Kaluang yang nantinya bisa dilaksanakan pada tahun 2026.

Usulan pada rakorbang tersebut telah direkap mulai dari RW dan melalui usulan RT yang berada di Kelurahan Rimbo Kaluang. Kegiatan pembangunan akan diteruskan ke kecamatan, kota dan provinsi. Sumber dana bisa dari APBN, APBD dan Pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

Camat Padang Barat Pagara  mengatakan, usulan pada rakorbang Kelurahan Rimbo Kaluang, tidak terlepas dari visi dan misi Wali Kota Padang, yaitu mewujudkan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan, perdagangan dan pariwisata unggul serta berdaya saing.

Selain itu, didalam usulan – usulan rakobang tersebutnya hendaknya prioritaskan pada pembangunan sarana dan prasarana. “Tidak lupa juga yang diperhatikan bagaimana meningkatkan pendidikan bagi generasi muda dan mengembangkan potensi anak-anak muda melalui Karang Taruna, terutama dalam jangka panjang khusus dalam segi seni dan budaya dan Olah raga,” ujar Pagara.



Camat Padang Barat Pak Pagara menambahkan, sesuai aturan pelaksanaan pembangunan daerah berasal dari masyarakat. Oleh karena itu rakorbang ini diawali dari rembuk warga lalu dilanjutkan rakorbang. Kemudian diteruskan pada Musrembang Kecamatan dan di pastikan di RKPD tingkat Kota nantinya, ujarnya.

Sementara, Lurah Rimbo Kaluang Teddy Kurniawan  mengatakan, Rakorbang adalah satu kegiatan tahunan untuk menghimpun aspirasi masyarakat dalam pembangunan di daerahnya.

“Rakorbang lebih memberdayakan masyarakat untuk menentukan pembangunan di daerahnya melalui musyawarah tingkat RT dan RW yang dikenal dengan rembuk warga,” ujar Lurah Rimbo Kaluang Teddy Kurniawan , dalam rembuk warga ini didiskusikan tentang kebutuhan pembangunan di daerahnya dan hasil rembuk warga ini akan dibawa ketingkat Kelurahan dalam kegiatan rapat kordinasi rencana pembangunan di Kelurahan tersebut.

Di tingkat kelurahan semua usulan ditingkat RW tersebut disepakati yang menjadi skala perioritas untuk diusulkan dalam musyawarah kecamatan atau Rakorbang kecamatan dan seterusnya sampai ketingkat kota, provinsi dan tingkat nasional.


Teddy Kurniawan menyampaikan, Rakorbang atau dulunya dikenal dengan Musrenbang Kelurahan adalah bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat terhadap kebutuhan pembangunan di daerahnya.

Masyarakat diberi kesempatan untuk menentukan dan merencanakan kebutuhan pembangunan di daerahnya. Karena yang tahu kondisi di daerahnya adalah mereka sendiri atau rencana pembangunan bersifat bottom up (usulan dari bawah).

Selama ini banyak usulan dari warga yang mengarah ke definisi pembangunan fisik. Seperti pembangunan jalan, irigasi, jembatan dan lainya, tapi sedikit sekali yang mengusulkan non fisik didalam kehidupan masyarakat.

Padahal pembangunan non fisik ini seperti pelatihan, kesehatan warga, atau majelis taklim dan PKK dan kegiatan non fisik lainnya. “Jadi saya harapkan Ketua RT atau RW juga dapat mengusulkan kegiatan non phisik ini juga, ” ujar Teddy.

Ia mengingatkan agar usulan dari masyarakat harus difilter betul – betul. Jangan sampai kegiatan yang diusulkan adalah kegiatan yang sudah terealisasikan dan ini akan merugikan masyarakat itu sendiri.

“Disinilah pentingnya tugas Ketua RW dan RT dikalangan akar rumput untuk memfilter hal ini terlebih dahulu sebelum menjadi usulan dan diajukan untuk mendapatkan bantuan,” ujar Lurah Rimbo Kaluang Teddy.

Teddy mengharapkan kepada pihak pemerintah untuk seksama dalam membahas usulan warga ini untuk dijadikan program pembangunan pemerintah.

Dan mengajak untuk bersama-sama mengawal usulan warga dalam rakorbang ini untuk bisa menjadi program pemerintah untuk direalisasikan dalam bentuk pembangun sesuai harapan warga masyarakat. (*/Adi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Koordinasi Pembangunan RKPD Tahun 2026 Tingkat Kelurahan Rimbo Kaluang Dalam Peningkatan Sarana dan Prasarana Penunjang Pembangunan Ekonomi Menuju Kota Padang Yang inklusif

Trending Now