QBeritakan.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap penjualan Apple yang moncer di Indonesia, bahkan hingga Rp30 triliun tetapi enggan memenuhi sisa komitmen investasi Rp300 miliar.
Agus mengatakan pada 2023 lalu pabrikan asal Amerika Serikat (AS) itu berhasil membukukan penjualan lebih dari Rp30 triliun. Angka itu hanya dari penjualan produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Namun, Agus menyebut Apple yang tak kunjung memenuhi kekurangan Rp300 miliar dari kesepakatan investasi Rp1,7 triliun di Indonesia.
"Investasi Apple yang disepakati waktu itu sekitar Rp 1,7 triliun sampai 2023. Berapa sales penjualan produk HKT Apple di Indonesia? Tahun 2023 saja penjualan Apple di Indonesia, hanya HKT, lebih dari Rp 30 triliun," katanya, dikutip dari detikcom, Rabu (13/11).
Kemenperin sampai meminta Surveyor Indonesia mengaudit realisasi investasi Apple di Tanah Air. Berdasarkan hasil audit, ada kekurangan investasi Apple yang harus dipenuhi sekitar Rp300 miliar. Menurut Agus, nilai kekurangan itu tak besar bagi perusahaan sekelas Apple.
"Sebetulnya (kekurangan investasi Apple) enggak besar, enggak besar, lebih kecil dari Rp300 miliar setelah kita audit. Untuk ukuran perusahaan sebesar itu jumlahnya kacangan," tutur Agus.
Sikap Apple ini berujung pada kasus iPhone 16. Handphone keluaran terbaru dari Apple itu sekarang dilarang pemerintah untuk diperjualbelikan di Indonesia.
Ia menekankan asas keadilan kepada Apple. Agus menegaskan perusahaan lain sudah menjalankan komitmen investasinya di Indonesia.
Pemerintah kini menawarkan tiga opsi agar Apple bisa merampungkan janji investasi tersebut. Pertama, perusahaan AS itu diminta membangun fasilitas research and development di Indonesia. Agus menekankan RnD berbeda dengan akademi Apple.
Kedua, Apple sudah harus melihat dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global value chain mereka.
"Kami sudah mengidentifikasikan dari enam kategori part atau komponen Apple yang bisa diproduksi di Indonesia itu kira-kira ada 17 perusahaan (yang bisa produksi). Kita akan lakukan business matching," tuntutnya.
Ketiga, Apple Academy diminta mengembangkan fasilitas yang sudah dibangun di Indonesia. Mereka sebelumnya memilih investasi jalur akademik demi menggugurkan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 35 persen yang dipatok pemerintah.
Agus menegaskan produk HKT yang tidak memenuhi TKDN tidak boleh beredar di Indonesia. Ini termasuk produk Apple terbaru, yakni iPhone 16.