QBeritakan.com – Pengawasan Pemilihan Partisipasi Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Selasa tanggal 17/9/ 2024 di Suaso Restaurant N Cafe Kelurahan Rimbo Kaluang Padang. Kegiatan dihadiri oleh peserta terdiri dari lurah se- Kecamatan Padang Barat, dan Mahasiswa dari perwakilan Universitas Kota Padang seperti Universitas Unand Padang. Turut hadir LPM sekecamatan Padang Barat.
Arahan sekaligus sambutannya Okkie tirta Andhika selaku Ketua Bawaslu Kecamatan Padang Barat didampinngi Yohendra dan Rido Ilham menyatakan Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses ini tidak hanya menentukan siapa yang akan memimpin daerah kita, tetapi juga mencerminkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam sistem politik kita. Untuk itu, pengawasan partisipatif memegang peranan yang sangat penting.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum yang secara eksplisit menjelaskan bahwa pengawasan adalah segala upaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, berkaitan dengan tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pengawas Pemilu melakukan identifikasi potensi kerawanan pelanggaran maupun sengketa pemilihan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan tersebut. Identifikasi kerawaranan dilakukan melalui dua variabel; pertama, refleksi pengalaman pengawasan tahapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan dan Pemilu terakhir. Kedua, analisis regulasi terhadap ketentuan Penyusunan Daftar Pemilih. Hasil identifikasi tersebut menjadi rekomendasi dalam menyusun strategi pencegahan pelanggaran dan pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Tegasnya.
Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Melalui partisipasi aktif masyarakat, kita dapat bersama-sama mengawasi jalannya pemilihan, mengidentifikasi potensi pelanggaran, dan memastikan bahwa setiap suara memiliki arti. Dengan semangat ini, kita berupaya menciptakan lingkungan pemilihan yang bersih dan berkualitas, kata Okie.
Bawaslu berharap, dengan adanya pengawasan partisipatif ini, setiap langkah dalam proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya kecurangan atau pelanggaran yang merugikan masyarakat. Partisipasi aktif dari semua pihak, baik itu dari lembaga pemerintah, masyarakat, maupun organisasi non-pemerintah, sangat diharapkan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Okkie mempertegas, mari kita jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Semoga acara ini dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pemilihan kepala daerah, serta memperkuat komitmen kita terhadap demokrasi yang bersih dan berkualitas, ungkapnya.
Bawaslu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memastikan data pemilih mereka benar dan cara melaporkan jika terdapat masalah. Terakhir dari kami, peran masyarakat sangat penting dalam fungsi pengawasan tahapan pilkada serentak ini ungkap Okkie.Pengawasan akan mengakar jika kita Menyadari Pemilihan bukan untuk kepentingan sesaat,Pemilihan bukan untuk uang, Partisipasi bukan hanya ‘SUDAH NYOBLOS’ tapi bagaimana kita mengawal suara yang sudah kita berikan tidak disalah gunakan Antusias untuk mengetahui rekam jejak paslon yang akan kita pilih tegasnya.