QBeritakan.com – Demi memastikan kelancaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024 Kecamatan Padang Barat gelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada tanggal 16/9/ 2024 di Suaso Restaurant N Cafe Kelurahan Rimbo Kaluang Padang. Senin (16/9/2024)
Kegiatan dihadiri oleh peserta terdiri dari PKK se- Kecamatan Padang Barat, dan Mahasiswa dari perwakilan Universitas Kota Padang seperti Universitas Unand Padang. Turut mengundang Narasumber Despa Wandri dari KPU Kabupaten Solok, serta Afrizal dari Bawaslu kota Padang.
Dalam arahan sekaligus sambutannya Okkie tirta Andhika selaku Ketua Bawaslu Kecamatan Padang Barat menyatakan pemuktahiran data pemilih ialah suatu bagian proses dalam pilkada serentak tahun 2024 ini. Bawaslu memantau proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan bahwa data yang digunakan akurat, terkini, dan tidak ada manipulasi atau kesalahan.
Bawaslu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memastikan data pemilih mereka benar dan cara melaporkan jika terdapat masalah. Terakhir dari kami, peran masyarakat sangat penting dalam fungsi pengawasan tahapan pilkadaserentak ini ungkap Okkie, menjadi fokus utama untuk memastikan setiap pemilih memenuhi syarat yang ditentukan. Hal ini sangat penting karena pemuktahiran data pemilih merupakan proses untuk memastikan pemilih telah terjaga hak pilihnya sehingga pada kegiatan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kita dapat memastikan partisipasi masyarakat yang berkualitas dalam proses demokrasi, tegasnya lagi.
“Petugas pemuktahiran data pemilih harus memastikan bahwa data yang ada benar-benar akurat dan memenuhi syarat, sehingga tidak ada yang tertinggal dalam proses pemilihan,” ungkapnya.
Meskipun Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih telah selesai pada Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian, Yudha juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi, terutama terkait dengan pengawasan penataan lokasi tempat pemungutan suara (TPS). “Kami masih menghadapi kendala terkait penataan TPS yang belum optimal. Beberapa pemilih terbagi di TPS yang berbeda meskipun mereka tinggal dalam lingkungan yang sama, hal ini perlu ditinjau ulang untuk memastikan aksesibilitas yang lebih baik bagi seluruh pemilih,” paparnya.
Kendala ini akan segera dikaji ulang dan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang untuk mendapatkan solusi terbaik dalam menjaga integritas dan keterlibatan maksimal pemilih dalam proses demokrasi mendatang.