QBeritakan.com - Nama Rinto Wardana mungkin tidak asing di dunia hukum tanah air. Ia adalah salah satu pengacara kondang Indonesia.
Nama Rinto pertama kali muncul ke permukaan saat dia melawan kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan PT Jouska Finansial Indonesia, medio 2021 lalu.
Sejak itu, namanya kerap muncul dengan berbagai kasus hukum. Salah satunya dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Dalam perkara tersebut, Rinto hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Chuck Putranto.
Namun tidak banyak yang tahu sosok Rinto, yang kini dikenal sebagai praktisi hukum dengan segudang gelar akademik.
Sekaligus menjadi anak Mentawai pertama yang menyandang gelar Doktor Hukum.
Rinto adalah pengacara kondang asal Sumatera Barat. Ia tumbuh besar di desa kecil bernama Beleraksok, Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai.
Rinto kecil lahir pada 18 Januari 1982 lalu. Tumbuh besar di keluarga yang sederhana di tanah Sikerei itu.
Kendati tumbuh di daerah yang minim fasilitas, semangat Rinto kecil untuk mengenyam pendidikan sangatlah besar.
Kehidupan pendidikan Rinto dimulai dari SD Inpres Beleraksok, kemudian ke SDK Vincentius Sikakap, dan tamat di SDN 21 Makalo Sikakap.
Setelah menyelesaikan sekolah dasar, ia melanjutkan pendidikan di SMP 1 Pagai Utara Selatan, dan berakhir di SMA 1 Pagai Utara Selatan.
“Waktu kecil, saya berbeda dengan anak-anak Mentawai kebanyakan. Saya ingin berubah, dan pendidikan adalah jalan yang bisa membantu saya mewujudkan perubahan itu,” katanya.
Setelah menyelesaikan sekolah di tingkat atas, Rinto lantas mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan di tingkat universitas.
Kesempatan itu pun ia jalani sebagai mahasiswa undangan.
Kesempatan demikian ia dapatkan dari sang kepala sekolah di SMA 1 Pagai Utara Selatan.
“Saya mendapatkan kesempatan belajar sebagai mahasiswa undangan di Universitas Jember. Itu berkat kepala sekolah saya, yang memiliki koneksi langsung dengan program tersebut,” ungkapnya.
Mendapatkan hal demikian, Rinto pun lantas meninggalkan kampung halamannya. Hidup jauh dari orang tua, demi bisa melanjutkan pendidikan.
“Itu adalah keputusan yang tidak mudah. Sebab saya harus bertahan hidup sendirian di rantau.”
“Tapi di satu sisi, saya ingin berubah. Saya ingin mematahkan stigma negatif yang melekat pada orang-orang Mentawai,” jelasnya.
Kuliah di Jember
Selama berkuliah di Jember, hidup Rinto tidak berjalan mulus. Sebab selain pendidikan, ia juga harus memikirkan bagaimana bisa bertahan hidup.
Tapi tekad Rinto tak surut. Berbekal dari beasiswa yang ia dapatkan, ia bisa bertahan hidup sendirian, dan menyelesaikan kuliah.
“Saya bertahan hidup dari biaya beasiswa. Ya di kampus kan banyak tuh informasi beasiswa, itulah yang saya coba manfaatkan,” kenangnya.
Selama kuliah di Jember, Rinto menyadari banyak hal. Bahwa pendidikan berperan penting dalam kehidupan.
“Niat saya cuma satu: berubah. Saya tidak ingin seperti orang Mentawai kebanyakan, yang hidup dengan hasil alam nya yang kaya. Saya tidak ingin hidup nyaman dengan kekayaan itu,” papar Rinto.
Setelah merampungkan pendidikan Hukum di Universitas Jember tahun 2008, ia pun langsung melanjutkan pendidikan di tingkat master.
“Sebelumnya saya sempat bekerja sebagai karyawan di perusahaan IT. Lalu kemudian memutuskan untuk lanjut kuliah,” kata Rinto.
“Setelah bekerja di perusahaan IT, saya pindah ke perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Jadi kuliah sambil kerja,” imbuhnya.
Jadilah pada tahun 2011, Rinto menempuh pendidikan di Universitas Pancasila Jakarta, dan resmi menyandang gelar Master Ilmu Hukum 4 tahun setelahnya.
Kuliah Doktor dan Buka Firma Hukum
Setahun setelah menyelesaikan program Master, bekal yang ia dapatkan sebagai karyawan perusahaan pertambangan, memudahkan jalan Rinto untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Doktoral.
Program tersebut ia geluti di Universitas Pelita Harapan, salah satu kampus mentereng di ibukota negara.
Namun kesibukan dalam pekerjaan membuat Rinto cukup lama menyelesaikan program tersebut.
Apalagi setelah keluar dari perusahaan pertambangan, Rinto memulai karir sebagai pengacara dengan membuka firma hukum Rinto Wardana Law Firm.
Intensitas pekerjaan yang tinggi sebagai pengacara, membuat Rinto sedikit kesulitan membagi waktu demi bisa menyelesaikan kuliah.
Hingga pada akhirnya pada tahun 2021 lalu, ia berhasil lulus dan menyandang gelar doktor di depan namanya.
“Ia adalah pencapaian terhebat saya. Apalagi kini, saya tercatat sebagai putra Mentawai pertama yang menyandang gelar Doktor Hukum.”
Bangga Menjadi Putra Mentawai
Kendati sudah menyandang status sebagai pengacara kondang, Rinto tidak ingin melupakan kampung halamannya, Mentawai.
Ia punya mimpi ingin merubah stigma negatif yang membalut negeri yang telah membesarkannya itu.
Maka dengan itu, ia ingin membesarkan Mentawai. Langkah tersebut ia mulai dengan membantu anak-anak Mentawai untuk mengenyam pendidikan.
“Saya ingin anak-anak Mentawai itu bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Langkah ini sudah saya mulai dari orang-orang terdekat saya.”
“Mereka saya ajarkan untuk tidak hidup di dalam zona nyaman. Harus keluar, dan dengan cara ini saya yakin kampung saya bisa maju,” ucap dia.
Bagi dia, membesarkan nama Mentawai tidak melulu dengan menjadi bagian dari pemerintahan.
“Banyak yang bisa dilakukan, tidak mesti di kampung sendiri. Bisa juga dari luar, dari kejauhan. Salah satunya dengan membina anak-anak Mentawai tersebut.”
“Harapannya ya cuma satu: Agar Mentawai berdikari, anak-anaknya bisa bersaing dan diperhitungkan di negeri ini.”
“Inilah yang menjadi perjuangan saya. Perjuangan yang semoga memberi harapan perubahan bagi kampung halaman,” pungkasnya.
Info Sikakap Mentawai