QBeritakan.com - 23 orang pendaki meninggal, BNPB desak Pos Pendakian Gunung Marapi Sumbar dievaluasi.
Tersisa satu jenazah yang akan dievakuasi pada Rabu, 6 Desember 2023. dengan begitu, total jumlah korban meninggal menjadi 23 orang, selamat 52 orang.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menyampaikan, bahwa 52 pendaki sudah berhasil diselamatkan untuk turun walaupun diantaranya ada yang luka ringan, luka berat, luka bakar karena kena lapili-lapili sejenis kerikil-kerikil panas atau debu atau mungkin pasir dan lain sebagainya.
"Sebanyak 23 tadi yang diduga sudah dinyatakan meninggal dunia bahwa semuanya sudah terdeteksi keberadaannya," katanya.
Sementara itu, Tim DVI Polda Sumbar kembali mengidentifikasi 11 jenazah pendaki korban erupsi Marapi. Sementara untuk 6 jenazah lainnya proses identifikasinya dilanjutkan pada pagi. Total yang telah teridentifikasi sebanyak 16 jenazah korban, 7 jenazah korban telah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga.
Meski para korban mengalami luka bakar dan diselimuti abu, ciri khusus dan sidik jari masih dapat dikenali sehingga proses identifikasi berlangsung cepat.
Total dari 75 pendaki yang terjebak saat erupsi Marapi, sebanyak 52 orang ini selamat berhasil dievakuasi, 23 meninggal di mana satu di antaranya baru akan dievakuasi pada Rabu ini.
Kabiddokkes Polda Sumbar, Kombes Lisda Cancer mengatakan, ada 16 yang sudahteridentifikasi. Identifikasinya terungkap dari sidik jari dengan data-data medis, serta ciri-ciri khusus dari korban.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari menyebutkan, secara aturan jika pendaki atau warga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari puncak.
Tidak memberi izin, itu tidak boleh sampai puncak, enggak summit gitu, enggak boleh sampai puncak karena radius 3 km itu, sudah avoiding gitu, tidak boleh mendekat lagi karena statusnya adalah waspada level 2," katanya dilansir Halonusa.com melalui kanal YouTube KomasTV, Rabu, 6 Desember 2023.
Muhari menegaskan, informasi sudah tahu ini gunung status waspada level 2, petugas posko pendakian tahu apakah disampaikan ke pendaki bahwa Anda tidak boleh sampai puncak hanya radius 3 kilo dari puncak. (*)