Puluhan SPBU di Lampung akan di Berikan Sangsi Oleh Pertamina

Wartawan Goes Too Campus
Senin, 11 Desember 2023 | Desember 11, 2023 WIB Last Updated 2023-12-10T19:47:31Z


QBeritakan.com - PT. Pertamina Patra Niaga melakukan pembinaan berupa penjatuhan sanksi terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung yang terkait dalam tindakan penyalahgunaan biosolar subsidi. 
 
Sales Area Manager Retail Pertamina Lampung, Bagus Handoko mengatakan, total pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada 50 SPBU sepanjang 2023. "Tahun ini saja kita sudah berikan sanksi kepada kurang lebih 50 SPBU. Untuk saat ini yang sedang berjalan sanksinya itu di empat SPBU," ujarnya, Minggu, 10 Desember 2023.
 
Keempat SPBU tersebut tersebar di Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Utara. Adapun wujud sanksi yang diberikan Pertamina pada SPBU nakal yaitu sanksi administratif berupa surat peringatan, sanksi pemberhentian pasokan, hingga penggantian nilai selisih subsidi. 

"Kita hentikan penyaluran pada empat SPBU tersebut. Ini penghentiannya variatif, ada yang dua minggu, sampai satu bulan," jelasnya. 

Menyiasati upaya pemenuhan permintaan konsumen atas biosolar di SPBU tersanksi, Pertamina mengalihkan sementara jatah kuota biosolar SPBU tersanksi ke SPBU lain terdekat sehingga permintaan konsumen tetap terpenuhi. 

"Kalau ada SPBU yang kita hentikan penyalurannya, kita tambah di titik sekitarnya. Itu sudah kami mitigasi," kata dia.

Modus penyalahgunaan biosolar subsidi yang ditemukan pertamina di lapangan adalah peningkatan angka spekulan pelangsir atau pihak yang melakukan pengisian bahan bakar secara bolak-balik dan tidak wajar. 
 
Pihaknya terus mengembangkan dan memperketat penerapan QR Code dalam pengisian bahan bakar biosolar subsidi agar kode batang tersebut tidak dapat digandakan dan penyalahgunaan dapat diminimalisir. 

"Kita kan ada prosedur (pengisian bahan bakar biosolar), ada CCTV, QR Code, dan nomor polisi. Jadi QR Code dan nomor polisi harus sama. Kalau kita cek beda dengan QR, maka itu ada potensi pelanggaran," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan penyaluran biosolar dengan menghubungi Call Center pertamina 135 jika mendapati potensi penyalahgunaan. 

"Kita coba memonitor lembaga-lembaga penyalur dan diharapkan juga partisipasi pengawasan masyarakat," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puluhan SPBU di Lampung akan di Berikan Sangsi Oleh Pertamina

Trending Now