QBeritakan.com - Selama tahun 2023, Satreskrim Polres dan Polsek jajaran di Tulangbawang berhasil mengungkap dan menyelesaikan 635 kasus tindak pidana serta menangkap 210 tersangka. Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa, 26 Desember 2023, menyatakan dari total tersangka, 199 adalah laki-laki dewasa, dan 11 merupakan laki-laki di bawah umur.
"Rincian kasus tindak pidana mencakup curat, curas, pembunuhan, judi, penipuan, penggelepan, persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, penyalahgunaan senjata, ITE, tindak pidana perkebunan, tipidkor, dan kasus lainnya," kata Kapolres.
Dari 210 tersangka, 187 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulangbawang, sedangkan 23 masih dalam penahanan. Tahun 2023 juga menyaksikan penyitaan barang bukti, termasuk mobil, sepeda motor, handphone, senjata tajam, senjata api, pakaian, kotak HP, dan barang lainnya.
Menurut Kapolres, terjadi peningkatan jumlah tindak pidana sebanyak 36,7% dari 449 kasus pada tahun 2022 menjadi 614 kasus pada tahun 2023. Demikian pula, penyelesaian tindak pidana meningkat 87,3% dari 339 kasus pada tahun 2022 menjadi 635 kasus pada tahun 2023.
Selain menangani kasus tahun 2023, Polres Tulangbawang juga menuntaskan tunggakan kasus tindak pidana dari tahun 2020 hingga 2022.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita hoaks selama tahap kampanye Pemilu 2024, karena berita tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Pilihan politik boleh berbeda, tetapi yang terpenting adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.