QBeritakan.com - Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Raja Keraton Yogyakarta, yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan Pemerintah Indonesia menghargai asal usul tradisi Daerah Istimewa Yogyakarta, dibuktikan dengan undang-undang yang mengamanatkan Gubernur DIY adalah Sultan.
Sultan menyebut, jika politik dinasti di Yogyakarta ingin dihilangkan, maka undang-undang yang mengatur Keistimewan DIY harus diubah.