QBeritakan.com - Polda Lampung mengungkap lima kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama 2023.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan dari lima kasus TPPO terdapat delapan orang yang menjadi korban. Korban berasal dari sejumlah daerah di Lampung, baik pria maupun wanita.
Hal tersebut menunjukkan aksi TPPO tidak memandang jenis kelamin. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap orang yang menawarkan pekerjaan.
"Dari kasus tersebut menetapkan tujuh tersangka," kata Reynold, Rabu, 4 Oktober 2023.
Kasubdit IV Renakta, AKBP Adisastri, menjelaskan para korban TPPO kerap menjadi janji bisa bekerja di luar negeri dengan gaji menggiurkan. Namun, kenyataannya tidak sesuai perjanjian bahkan sampai ditelantarkan.
Tujuan negara kerja yang dijanjikan beragam, seperti Malaysia, Turki, hingga Polandia. "Kami terus mengawasi kegiatan penyaluran tenaga kerja ilegal di Lampung," kata dia.
Menurutnya, jumlah kasus tersebut belum termasuk pengungkapan kasus TPPO CPMI asal NTB. Sebab, dari kasus itu sendiri terdapat 24 korban dengan menyeret empat tersangka. “Kasusnya saat ini sedang proses pengadilan,” katanya.