QBeritakan.com - Tenda ceper kembali marak di Pantai Padang. Kemunculannya bak cendawan tumbuh. Pemerintah Kota Padang bersama TNI/Polri berencana bakal melakukan penertiban.
Tenda ceper yang dibidik sebagai target penertiban yakni di kawasan Jalan Samudera, tepatnya dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC). Selain mengundang maksiat dan bencana, tenda ceper juga merusak pariwisata Kota Padang.
Rencana penertiban mengemuka dalam rapat gabungan antara Pemko Padang bersama unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya di Kantor Balai Kota Padang, Sabtu (9/9/2023).
Rapat gabungan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar itu pun diikuti perwakilan Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, Direktur Pamobvit Polda Sumbar serta mewakili Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud, Ditpolairud Polda Sumbar Kompol Y. Chania.
Wawako Ekos Albar mengatakan, penertiban tenda ceper di sepanjang kawasan Pantai Padang mesti dilakukan dalam rangka mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 tentang Pantai Padang Sebagai Kawasan Wisata.
"Kita perlu kembali melakukan penertiban dan juga pengawasan secara berkelanjutan di sepanjang kawasan Pantai Padang selaku objek wisata unggulan di kota ini. Maka itu kita akan bertindak tegak lurus sesuai aturan, jika ada yang melanggar perlu kita tertibkan," ujar Wawako.
Dijelaskan Wawako, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan objek wisata Pantai Padang yang indah, bersih, aman dan nyaman.
"Sehingga dengan itu akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisata yang tujuannya untuk kemajuan kota dan kesejahteraan warga Kota Padang juga," kata dia.
Senada dengan itu, Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa menyebutkan, saat ini kondisi di sepanjang Pantai Padang memang perlu dilakukan penertiban kembali. Hal itu dikarenakan adanya berbagai keluhan masyarakat/pengunjung terhadap tenda ceper yang menjamur.
"Hari ini kita melakukan rapat bersama, alhamdulillah dari unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya menyatakan siap mendukung untuk rencana aksi penertiban nantinya," ujarnya.
Raju membeberkan, sebelum melakukan aksi penertiban pihaknya bersama Dinas Pariwisata terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para pemilik tenda ceper.
"Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para pedagang. Apabila tidak diindahkan kita akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya. Penertiban yang kita maksudkan yaitu mengembalikan sesuatu pada yang semestinya bagi para pedagang. Insya Allah hal ini akan kita lakukan dalam waktu dekat," tegas Plt Kasat Pol PP.
Sampai saat ini Raju menyebut, para pedagang sudah banyak yang didapati melanggar aturan seperti berjualan menggunakan trotoar, tidak menjaga kebersihan bahkan ada yang kembali berjualan menggunakan 'tenda ceper'.
"Jadi kita tidak ingin lagi pedagang yang berjualan di pinggir Pantai Padang karena mereka sebelumnya sudah direlokasi ke LPC. Secara persuasif kita sudah sampaikan ke mereka, cuma masih ada yang tidak mematuhinya," ujar Raju.
"Usai penertiban kita juga akan mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang. Di Posko tersebut nanti akan berjaga setiap harinya personil Sat Pol PP didukung unsur TNI-Polri yang akan melakukan pengawasan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala Dinas Pariwisata Yudi Indra Syani, Kadis Perhubungan Ances Kurniawan, Kepala Dinas Kominfo Boby Firman dan Kabag Prokopim Imral Fauzi.
Selain itu juga diikuti Camat Padang Barat Junie Nursyamza bersama unsur Forkopimca Padang Barat dan perwakilan Manager PT. PLN UP3 Padang. (Prokopim Pdg/Diskominfo)