QBeritakan.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan pekerja kontrak jabatan Matri di salah satu bank BUMN cabang Tulangbawang, sebagai tersangka, Jumat, 1 September 2023.
Tersangka inisial DAP tersangkut kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) 2022, dengan kerugian negara mencapai Rp2,076 miliar.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan tersangka tidak pernah hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan selama penyelidikan.
"Sehingga, penyidik melakukan penjemputan paksa. Tapi, tersangka melarikan diri," kata Ricky, melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 September 2023.
Untuk itu, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam tiga bulan pencarian, akhirnya tersangka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, tersangka DAP ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung.
"Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Tersangka inisial DAP tersangkut kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) 2022, dengan kerugian negara mencapai Rp2,076 miliar.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan tersangka tidak pernah hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan selama penyelidikan.
"Sehingga, penyidik melakukan penjemputan paksa. Tapi, tersangka melarikan diri," kata Ricky, melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 September 2023.
Untuk itu, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam tiga bulan pencarian, akhirnya tersangka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, tersangka DAP ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung.
"Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.