Biasanya hal ini dilakukan ketika nasabah yang telah terlilit hutang di pinjaman online, apalagi ilegal.
Teror yang terus menerus dilakukan DC membuat nasabah galbay menggunakan berbagai cara.
Salah satunya mencari dan menggunakan jasa yang disediakan pihak ketiga untuk menghapus data pinjaman online.
Ini menjadi jasa yang pasti banyak dicari. Namun tahukah Anda bahwa hal ini bisa menjadi kedok penipuan.
Sejatinya, data pinjaman online yang telah diisi oleh nasabah hanya dimiliki oleh perusahaan pinjaman online.
Tidak banyak yang bisa mengakses kecuali dari perusahaan pinjaman online itu sendiri.
Atas dasar itu, mungkinkah pihak ketiga yang tidak ada sangkut pautnya dengan perusahan pinjaman online bisa mengakses?
Rasanya hal tersebut akan sulit dilakukan oleh penyedia jasa hapus data pinjaman online.
Data nasabah pinjaman online hanya bisa diakses dan dihapus oleh perusahaan itu sendiri.
Maka dari itu, pastikan lagi ketika akan menggunakan jasa penghapus data pinjaman online yang disediakan.
Lebih baik pikirkan lagi ketika akan menjadi dan menggunakan fasilitas pinjaman online.
Jangan sampai Anda terlilit tidak bisa membayar yang malah menggunakan jasa penghapus data yang tidak bisa diyakini kebenarannya.***