Viral Cekcok saat Kebaktian Umat kristiani Di Rumah Kontrakan

QBeritakan.com
Rabu, 30 Agustus 2023 | Agustus 30, 2023 WIB Last Updated 2023-08-30T11:58:37Z


QBeritakan.com - Sejumlah orang menghentikan jemaat Nasrani yang tengah melakukan ibadah salah satu rumah di Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (29/08/2023), sekitar pukul 20.30 WIB. 

Berdasarkan video yang beredar, saat pembubaran itu sempat terjadi kericuhan antara yang membubarkan dan jemaat Nasrani.

Kronologis berdasarkan video rekaman warga, saat jemaat Kristiani sedang melakukan ibadah, datang beberapa keluarga pemilik rumah kontrakan meminta kegiatan diberhentikan.

Dalam video terlihat seorang pria diduga keluarga pemilik kontrakan memberi penjelasan bahwa kontrakan yang dijadikan tempat kebaktian merupakan rumah keluarga besar mereka. Pria tersebut juga mempersoalkan soal izin dan koordinasi jemaat dengan warga sekitar.

“Ini rumah tua loh. Kalian punya rumah tua, punya rumah adat? Seperti ini juga, rumah ini bukan punya satu orang tapi keluarga, ada anak cucunya,” katanya dikutip dari video, Rabu (30/08/2023). Ia mengatakan agar jemaah yang mengadakan kegiatan melakukan konfirmasi kepada RT dan RW setempat.

Selain itu terlihat juga seorang wanita yang diduga kerabat pemilik rumah terlibat cekcok dengan jemaat. "Suka-suka aku rumah aku, saya kan nggak ganggu ibadahmu! Saya hanya mecahkan kaca rumah saya," katanya. Setelah menyatakan hal itu, ia mempersilahkan kembali jamaah untuk melanjutkan ibadah.

Sehabis cekcok tersebut, terlihat seorang pria membawa sebuah golok ke tengah perdebatan. "Ku gorok kalian semuanya nanti," tutur pria itu.

Dari informasi yang diketahui rumah kontrakan itu telah ditempati sejak awal bulan Juli lalu oleh seorang jamaah Kristiani. Pemiliknya sendiri adalah seorang wanita dan saat ini tinggal di Pekanbaru.

Jamaat tersebut sebelumnya menyatakan telah meminta izin kepada pemilik rumah bahwa akan mengadakan ibadah di sana. Ia juga sudah memberitahu ke ketua RT setempat dan telah disetujui awalnya.

Dugaan penghentian kebaktian dan pengancaman tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Padang oleh JAZ (25). Dalam laporannya JAZ menyebut terlapor inisial L, D dan N telah melakukan pengancaman.

“L melempar kaca jendela serta pintu, lalu datang D sambil membawa sebilah parang serta kayu sambil marah-marah menyuruh bubar dan mengatakan jika tidak bubar akan membunuh.

Kemudian datang lagi N sambil membawa kayu hendak memukul,” demikian bunyi keterangan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/573/VIII/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 30 Agustus 2023 pukul 04.00 WIB.

Sampai saat tulisan ini diterbitkan, Kasi Humas Polresta Padang kepada Langgam.id mengatakan masih menghimpun bahan dan informasi terkait kejadian pembubaran tersebut. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral Cekcok saat Kebaktian Umat kristiani Di Rumah Kontrakan

Trending Now