QBeritakan.com - Seusai menggeruduk markas Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan.
Untuk diketahui Mayor Dedi merupakan penasihat hukum dari tersangka terduga pelaku mafia tanah eks PTPN II.
Tersangka sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan Mayor Dedi Hasibuan.
Dilansir Tribunnews, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, selain Mayor Dedi, pihak Sintel Kodam juga memeriksa pimpinannya.
"Untuk saat ini kita minta keterangan dari Mayor Dedi dan pimpinan nya. Diperiksa Sintel Kodam," kata Kolonel Inf Rico J Siagian, Senin (7/8/2023).
Seusai memeriksa Mayor Dedi Hasibuan, pihak Sintel Kodam juga akan memerksa para personel yang ikut dalam penggerudukan.
Dijelaskan oleh Kolonel Rico, Mayor Dedi sudah diberikan izin dari kesatuannya untuk melakukan advokasi terhadap tersangka.
Menurut Rico, Kodam I/Bukit Barisan bisa melakukan advokasi terhadap warga sipil yang tersandung masalah hukum asalkan mendapatkan izin.
"Bisa yang penting ada izin, sipil pun bisa di Pengadilan Militer yang penting ada izin," sebutnya.
Rico lantas mengakui surat penangguhan terhadap tersangka dikeluarkan oleh Kakumdam I/Bukit Barisan.
Menurut Rico, hal yang dilakukan oleh Mayor Dedi adalah tugasnya sebagai pengacara.
Adapun penggerudukan ini dilakukan oleh puluhan personel TNI AD dan dikomandoi oleh Mayor Dedi ke Polrestabes Medan terjadi pada Sabtu (5/8/2023).
Mereka meminta agar tersangka bernama Ahmad Rosyid Hasibuah ditangguhkan penahanannya.
Rosyid tersandung kasus pemalsuan surat tanah eks PTPN II.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut peristiwa ini sebagai kesalahpahaman personal bukan institusi.
Hadi memastikan sinergitas Polda Sumut dan Kodam I/BB masih solid dan terjalin.
Kedatangan Mayor Dedi adalah untuk menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
#panglimatni #perintahkanperiksamayordedi #viral
Sumber : Tribun-Video.com
Editor Video : B. Agus Susanto
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
https://wartakota.tribunnews.com/
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: https://www.instagram.com/wartakotalive/
Twitter: https://twitter.com/wartakotalive
Facebook: https://www.facebook.com/wartakotalive/
TikTok : @wartakotalive.com