QBeritakan.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo nampaknya bisa bernafas lega.
Sebab, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatannya, menjadi hukuman seumur hidup bukan mati.
Hukuman itu diringankan oleh MA setelah menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun putusan penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo dibacakan oleh empat Hakim MA, yakni Suharto, Jupriyadi, Yohanes Priyana dan Desnayeti.
"Penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.
Adapun putusan kasasi Ferdy Sambo merujuk padadata kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Nah kasasi Sambo teregister dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo divonis bersalah atas kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Joshua alias Bigadir J.
Ia divonis sebagai dalang utama kasus pembunuhan berencana anak buahnya tersebut.
Ferdy Sambo sempat dijatuhi hukuman mati. Sedagkan istrinya, Putri Chandrawathi divonis 20 tahun penjara.
Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Kala itu, jenderal bintang dua ini memerintahkan anak buahnya, Bharada E untuk menembak mati Brigadir J. (*)
Home
Breaking News
Ferdi Sambo
Hukum
kasus Ferdi Sambo
Sah! Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Hukuman Mat*
Sah! Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Hukuman Mat*

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE

Trending Now
-
QBeritakan.com - Dalam rangka menyambut FIBA World Cup pada Juni 2023 mendatang, Kementerian PUPR tengah mempercepat pembangunan Indoor Mul...
-
QBeritakan.com - Kenalan dulu dengan Ambar, Singgel mom yang diam- diam menjadi Cewek Open BO. Begitulah Story Instagram Reka Wijaya disert...
-
QBeritakan.com - Ciloteh Tanpa Suara- Setelah melihat bukti dengan berkunjung ke Nagari Maek yang mempunyai julukan Nagari 1000 Menhir. Di...
-
QBeritakan.com - Budaya di Nusantara sangatlah beragam. Dari yang paling nampak hingga yang abstrak, semuanya ada di Nusantara. Apabila di...
-
QBeritakan.com - Tangerang, 15 Maret 2025 – Sengketa hukum atas kepemilikan pabrik di Jatake, Tangerang, kembali mencuat setelah kuasa hukum...