Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Membekuk 2 Orang Pengedar Narkoba

QBeritakan.com
Jumat, 04 Agustus 2023 | Agustus 04, 2023 WIB Last Updated 2023-08-03T19:08:17Z


QBeritakan.com - Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).

Kedua pelaku, DS (28) dan DA (20), berhasil ditangkap usai personel Tim Phantom menyamar menjadi pembeli. Mereka ditangkap di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan kedua tersangkap ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian.

"Kita lakukan penyelidikan dengan informasi yang diterima, hasilnya kita berhasil amankan dua orang tersangka beserta barang bukti," ujar Aiga dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh pada Kamis (3/8/2023).

Aiga mengungkapkan, bahwa kedua tersangka tidak menyangka bahwa yang menjadi calon pembeli yang mereka tunggu adalah personel dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

"Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit handphone," ucap Aiga.

Aiga menambahkan bahwa pihaknya bakal terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika sampai ke akar-akarnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Membekuk 2 Orang Pengedar Narkoba

Trending Now