QBeritakan.com - Jelang pesta demokrasi 2024, Polda Sumbar menggelar Deklarasi Pemilu Damai di lapangan Mapolda Sumbar, Kamis, 24 Agustus 2023.
Deklarasi itu dihadiri oleh seluruh pimpinan partai politik serta pendukung calon presiden di wilayah hukum Polda Sumbar.
Dalam pelaksanaannya, isi deklarasi tersebut dibacakan oleh ketua KPU Sumbar dan ditandatangani oleh unsur Forkopimda, petinggi parpol dan para pendukung calon presiden.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan, inti dari deklarasi itu adalah untuk memastikan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan adil dan lancar.
“Intinya Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil), selanjutnya untuk seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu ini baik calon yang terpilih maupun yang memilih, termasuk simpatisan dari calon siapapun harus bisa menjaga keamanan serta ketertiban situasi dan kondisi kemanan wilayah khususnya di Sumbar,” ucap Kapolda.
Selanjutnya, harus mematuhi semua yang sudah ditetapkan, baik dari undang-undang maupun yang sudah dicanangkan oleh ketua KPU dan Bawaslu.
“Jika nanti ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu ini, ada yang namanya Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) antara polri, jaksa dan Bawaslu yang terintegrasi dalam rangka menangani jika seandainya ada dugaan pelanggaran baik secara administratif maupun pidana,” ucap Kapolda.
Selanjutnya, Kapolda menyebut agar kesepakatan ini bukan hanya sekedar menandatangani kesepakatan atau hanya sekedar hadir dalam kegiatan tersebut, tetapi benar-benar harus memahami isi dari deklarasi.
“Kemudian kita sama-sama mematuhi dan menjalankannya, harapannya agar terjalinnya integrasi yang bagus dari berbagai pihak serta tercapainya tujuan yaitu terpeliharanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Sumbar,” tuturnya.
Kapolda menyebut, meski belum memasuki ranah dan agenda, namun semua itu harus disosialisasikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2024 sebagai upaya-upaya dalam pencegahan dini terjadinya dugaan pelanggaran. (*)
Deklarasi itu dihadiri oleh seluruh pimpinan partai politik serta pendukung calon presiden di wilayah hukum Polda Sumbar.
Dalam pelaksanaannya, isi deklarasi tersebut dibacakan oleh ketua KPU Sumbar dan ditandatangani oleh unsur Forkopimda, petinggi parpol dan para pendukung calon presiden.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan, inti dari deklarasi itu adalah untuk memastikan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan adil dan lancar.
“Intinya Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil), selanjutnya untuk seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu ini baik calon yang terpilih maupun yang memilih, termasuk simpatisan dari calon siapapun harus bisa menjaga keamanan serta ketertiban situasi dan kondisi kemanan wilayah khususnya di Sumbar,” ucap Kapolda.
Selanjutnya, harus mematuhi semua yang sudah ditetapkan, baik dari undang-undang maupun yang sudah dicanangkan oleh ketua KPU dan Bawaslu.
“Jika nanti ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu ini, ada yang namanya Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) antara polri, jaksa dan Bawaslu yang terintegrasi dalam rangka menangani jika seandainya ada dugaan pelanggaran baik secara administratif maupun pidana,” ucap Kapolda.
Selanjutnya, Kapolda menyebut agar kesepakatan ini bukan hanya sekedar menandatangani kesepakatan atau hanya sekedar hadir dalam kegiatan tersebut, tetapi benar-benar harus memahami isi dari deklarasi.
“Kemudian kita sama-sama mematuhi dan menjalankannya, harapannya agar terjalinnya integrasi yang bagus dari berbagai pihak serta tercapainya tujuan yaitu terpeliharanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Sumbar,” tuturnya.
Kapolda menyebut, meski belum memasuki ranah dan agenda, namun semua itu harus disosialisasikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2024 sebagai upaya-upaya dalam pencegahan dini terjadinya dugaan pelanggaran. (*)