Dinilai Lamban Menyikapi Pendemo Air Bangis Terkait Proyek Strategi Nasional, Bengini Kata Pemprov !

QBeritakan.com
Minggu, 06 Agustus 2023 | Agustus 06, 2023 WIB Last Updated 2023-08-06T14:08:17Z


QBeritakan.com - Respon tudingan sejumlah pihak yang mengatakan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah lamban menyikapi aksi unjuk rasa terkait rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari masyarakat Nagari Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat. Pemprov Sumbar pun angkat bicara.

Tudingan itu imbas dari demonstrasi marathon selama sepekan terakhir di halaman Kantor Gubernur Sumbar, yang berujung pemulangan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 oleh petugas kepolisian.

Menyikapi tudingan itu, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Andri Yulika mengatakan, apa yang dilakukan Gubernur telah sesuai dengan kaidah yang berlaku dan tudingan semacam itu tidak berdasar.

Andri menyebutkan, bahwa aksi yang terjadi pada Senin, 31 Juli 2023 bertepatan dengan kegiatan Gubernur diluar kota.

Andri menegaskan, ada perwakilan yang ditunjuk untuk menerima aspirasi pendemo dan berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan hal tersebut

"Telah jelas tergambar bahwa tidak ada keengganan dari Gubernur untuk menerima aspirasi masyarakatnya," katanya.

Andri juga menerangkan, perwakilan dari Pemprov Sumbar sempat ditolak massa karena ingin bertemu langsung dengan Gubernur.

Pada Selasa, 1 Agustus 2023, pihak Pemprov Sumbar dengan masyarakat pendemo menyepakati mengutus 16 orang perwakilannya bertemu dan berdialog langsung dengan Gubernur pada Rabu, 2 Agustus 2023 di Lantai 2 Kantor Gubernur.

"Ternyata, kesepakatan itu dilanggar. Pihak pendemo tidak mau mengutus perwakilannya. Mereka minta ditemui Gubernur ke jalan," ungkapnya.

Disamping itu, pada saat bersamaan, Rabu, 2 Agustus 2023, juga sedang berlangsung aksi damai dari kubu yang berbeda. Kubu yang baru itu mengaku sebagai anak nagari asli Air Bangis dan mendukung PSN dan menggelar aksi di lokasi yang sama dengan pendemo sebelumnya, dalam dialog dengan gubernur kubu ini menjelaskan muasal terjadi perambahan pada kawasan hutan produksi milik negara yg menjadi titik pangkal permasalahan ini.

"Akhirnya, yang bersedia berdialog dengan Gubernur adalah perwakilan peserta aksi yang mendukung rencana PSN, tanpa dihadiri oleh kubu yang menolak PSN," jelasnya.

Andri menyebut, sore itu Gubernur terniat untuk menemui peserta aksi yang menolak PSN di halaman Kantor Gubernur. Tapi urung dilaksanakan karena pertimbangan keamanan Polresta Padang.



"Meskipun berjalan alot, negosiasi tetap diupayakan, Sekdaprov Sumbar turun langsung kelapangan membujuk pengunjuk rasa agar bersedia menunjuk perwakilannya untuk berdialog dengan Gubernur, itu berlangsung sampai menjelang magrib, tapi tetap ditolak," ungkapnya.

Kemudian pada kamis subuh (3/8), Gubernur sholat berjamaah di Masjid Raya Sumbar dan berdialog langsung dengan peserta aksi. Kebetulan Masjid tersebut merupakan lokasi peristirahatan seluruh pendemo yg menyampaikan tuntutan.

"Saat dialog tersebut, berbagai aspirasi dari masyarakat telah diterima dan dijawab oleh Gubernur," tegas Andri Yulika.

Andri menuturkan, setelah dialog itu Gubernur sempat dihadang dan dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen oleh sekelompok orang, tapi itu ditolak atas pertimbangan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Gubernur itu tidak bisa serampangan menandatangani sebuah dokumen. Apalagi terkait kebijakan yang bukan menjadi kewenangannya. Semuanya harus berpedoman pada aturan," katanya.

Setelah itu Sabtu, 5 Agustus 2023, upaya negosiasi dan dialog kembali dilakukan Gubernur dan Kapolda dengan mengundang kembali perwakilan pengunjuk rasa ke Kantor Gubernur.

Meskipun dialog berhasil terlaksana, tapi tetap itu tidak membuahkan hasil, karena perwakilan pengunjuk rasa terus ngotot agar seluruh tuntutannya bisa dikabulkan.

"Salah satu yang menjadi tuntutan mereka adalah masyarakat yang melakukan tindakan pidana perambahan dan penguasaan hutan produksi bisa dibebaskan polisi," jelasnya.

Menurutnya, semua harus menghormati dan taat pada hukum. Dia mengajak masyarakat tidak mengalihkan inti masalah dari permasalahan hukum (perampasan hutan produksi) menjadi usulan kebijakan PSN kepada pemerintah pusat.

Hingga kemudian, himbauan dari Pemkab Pasaman Barat dan petugas keamanan agar pengunjuk rasa segera menghentikan aksinya dan kembali ke daerah asal tidak diindahkan. Terpaksa petugas mengambil tindakan terukur dan memulangkan mereka menggunakan kendaraan yang telah disiapkan Pemprov Sumbar dan Pemkab setempat.

"Melihat kronologis demikian. Saya berharap semua pihak bisa memahami dan saling menahan diri, menahan ego, serta jangan ada lagi ada statmen yang bernada tuding menuding. Kasihan masyarakat," harap Andri Yulika.

Andri menegaskan, Gubernur dan segenap aparatur di lingkup Pemprov Sumbar tidak ada yang berniat menzalimi masyarakatnya. Aspirasi masyarakat sudah disampaikan dan pemerintahpun telah mendengakan, kemudian masyarakat juga telah kembali ke rumah masing-masing, ia mengajak semua pihak mari kembali bekerja dan beraktifitas, pemerintah daerah akan memikirkan langkah dan kebijakan terbaik demi kesejahteraan masyarakat nantinya. (ADPSB)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinilai Lamban Menyikapi Pendemo Air Bangis Terkait Proyek Strategi Nasional, Bengini Kata Pemprov !

Trending Now