Berburu Suap Penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung

QBeritakan.com
Sabtu, 05 Agustus 2023 | Agustus 05, 2023 WIB Last Updated 2023-08-05T07:07:09Z


QBeritakan.com - Minggu, 21 Agustus 2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

KRM diduga memerintahkan HY, BS, dan MB untuk menyeleksi secara langsung calon mahasiswa UNILA dan meminta sejumlah uang kepada orang tua calon mahasiswa jika ingin diluluskan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp414,5 juta, slip deposito Rp800 juta, kunci safe deposit box berisi emas senilai Rp1,4 M, serta kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp1,8 M.

25 Mei 2023, KRM dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun penjara, denda Rp400 Juta, dan membayar uang uang pengganti sebesar Rp8,075 Miliar.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berburu Suap Penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung

Trending Now