BAJINGAN ORANG YANG DICINTAI TUHAN

QBeritakan.com
Jumat, 04 Agustus 2023 | Agustus 04, 2023 WIB Last Updated 2023-08-04T07:44:13Z


QBeritakan.com - Sekadar meluruskan agar tidak sesat informasi tentang kosa kata bajingan yang beberapa hari terakhir menimbulkan kegaduhan dan amarah banyak pihak, karena digunakan Rocky Gerung untuk merendahkan Presiden Jokowi.

Kemudian saat mengetahui masyarakat marah, bahkan saudara kita dari suku Dayak gundah, hingga mengambil langkah ritual memotong seekor babi yang ditempeli foto Rocky Gerung, muncul pernyataan dari Rocky yang berdalih bila bajingan itu orang yang dicintai Tuhan.

Jelas itu sama sekali tidak benar alias ngaco bin ngawur. Pertama Rocky mengucapkannya dengan gestur dan nada amarah, bahkan terkesan provokatif. Lalu bagaimana mungkin juga bisa dikaitkan dengan cinta Tuhan, kalau kitab suci saja ia katakan sebagai fiktif.

Penulis kali ini tidak akan bahas dari sisi politik yang bisa multitafsir dan bila diulas bisa jadi ada pihak yang tersungging. Karenanya lebih baik dilihat dari sisi bahasa dan hukumnya yang masih menjadi perbincangan hangat.

Pertama dari sisi bahasa, kata bajingan ini sejatinya sebuah 'Profesi' yang berkembang sejak kerajaan Mataram untuk sebutan bagi orang yang mengendalikan gerobak sapi.

Namun belum diketahui mengapa itu disebut bajingan dan siapa yang pertama menyebutnya.

Lalu sekitar tahun 40-an, di Jawa Tengah, tepatnya di Bantul orang kerap menyebut orang yang tidak disiplin atau tak jelas waktunya disebut bajingan, hingga lama-kelamaan jadi kata umpatan negatif hingga saat ini.

Saat itu alat transportasi yang ada memang gerobak sapi, tapi jadwalnya yang tidak jelas.

Hingga warga setempat yang menunggunya kerap kecewa dengan bajingan ini, yang pada akhirnya jadi umpatan, dan di kamus pun kata bajingan ini diartikan sebagai umpatan kasar.

Dengan begitu, kata bajingan ini tidak ada hubungannya dengan cinta Tuhan. Lalu apakah hinaan Rocky ini bisa diproses hukum? Tentu saja bisa apabila pihak korban yang dalam hal ini Presiden Jokowi atau kuasa hukumnya melaporkan kepada kepolisian setempat.

Namun karena ini 'Delik Aduan,' maka pihak lain tidak bisa yang maloparkannya dengan dalih apapun, dan itu selalu penulis jelaskan setiap ada kejadian yang seperti ini, termasuk saat Rocky Gerung mengatakan bajingan tolol, hingga ada yang menduga penulis tidak peduli.

Padahal Presiden Jokowi sendiri justru tidak peduli umpatan Rocky yang dianggap sebagai masalah kecil, dan lebih baik fokus saja kepada agenda kerjanya. Itu justru luar biasa karena tidak terpancing dengan manuver jorok yang bisa mengganggu konstelasi politik nasional.

Perlu dipahami bahwa penulis tentu saja ikut geram, namun bagaimana mau ikut melapor ke Polri bila kondisi penulis belum sehat dan tentu sudah tahu bila hal itu pasti ditolak seperti yang sudah-sudah, karena pasal yang bisa menjerat Rocky baru berlaku mulai 2 Januari 2026.

Sedangkan di KUHP lama yang saat ini masih berlaku, penghinaan termasuk delik aduan.

Untuk diketahui bahwa Presiden Jokowi sudah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjadi produk hukum pertama yang ditandatangani tahun ini. KUHP baru memuat 624 pasal untuk menggantikan KUHP peninggalan Belanda, selain mengkodifikasi sejumlah UU lainnya.

UU dimaksud memang diundangkan pada 2 Januari 2023 lalu. Namun, dalam Pasal 624 BAB XXXVII mengenai Ketentuan Penutup dinyatakan pula KUHP baru tersebut mulai berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.

Dengan kata lain, KUHP baru akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Lalu penulis pun menjelaskan bahwa Rocky tetap bisa dijerat hukum melalui pasal lainnya, yakni Rocky telah membuat kegaduhan dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dengan hinaan dan provokasinya.

"Demikian penjelasan penulis, semoga bisa menjadi jawaban untuk para relawan."
Hormat penulis,
Wahyu Sutono

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BAJINGAN ORANG YANG DICINTAI TUHAN

Trending Now