QBeritakan.com - Alokasi kuota penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) di Universitas Bung Hatta oleh Kemendikbudristek RI untuk skema I dan II pada TA 2023/2024 yang ditetapkan oleh LLDIKTI X sangat terbatas. Sementara peminat yg memiliki KIP K ingin kuliah di Universitas Bung Hatta, lebih dari 1.000 orang.
Untuk mengakomodir calon mahasiswa itu, Rektor Universitas Bung Hatta melalui program Universitas Bung Hatta Peduli memberi kesempatan kepada calon mahasiswa Universitas Hatta yang mendaftar melalui jalur KIP Kuliah tetap kuliah melalui jalur reguler.
Calon mahasiswa yang sudah mendaftar melalui jalur KIP-K Universitas Bung Hatta tidak perlu lagi membayar uang pendaftaran dan otomatis diterima langsung melalui jalur reguler.
"Kami berusaha sebanyak mungkin masyarakat yang layak mendapat beasiswa KIP Kuliah, namun dengan keterbatasan jumlah alokasi KIP-K dari pemerintah, Universitas Bung Hatta telah menganggarkan untuk subsidi uang kuliah. Subsidi tersebut diberikan melalui potongan 25% UKT untuk 8 (delapan) semester bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur KIP Kuliah'c ungkap Rektor Universitas Bung Hatta Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E, MBA, dikutip Minggu (27/8/2023).
Dijelaskan Rektor, subsidi diberikan untuk pembayaran Uang Kuliah selama kuliah terhitung Semester 1 sampai dengan Semester 8 (D4/S1) dan Semester 1 sampai dengan semester 6 (D3), untuk semua program studi di Universitas Bung Hatta, kecuali pada Program Studi Manajemen, Ilmu Hukum, PGSD dan Teknik Sipil.
Rektor mengingatkan agar segera melakukan Pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa yang tidak lulus jalur KIPK di loket penerimaan mahasiswa baru Kampus Proklamator I Jl. Sumatera Ulak Karang dengan membawa persyaratan seperti Bukti Pendaftaran Jalur KIPK, Fotokopi ijazah yang dilegalisir 2 lembar, Pas Foto 4x6 2 lembar, Materai 10.000 dan Fotokopi KTP.
"Universitas Bung Hatta berupaya mengakomodir calon mahasiswa jalur KIPK dengan kemampuan sendiri. tentu saja karena keterbatasan, kita hanya bisa memberikan subsidi UKT sebesar 25% untuk mengakomodasi pendaftar jalur KIP Kuliah", tegas Rektor. (*)
Untuk mengakomodir calon mahasiswa itu, Rektor Universitas Bung Hatta melalui program Universitas Bung Hatta Peduli memberi kesempatan kepada calon mahasiswa Universitas Hatta yang mendaftar melalui jalur KIP Kuliah tetap kuliah melalui jalur reguler.
Calon mahasiswa yang sudah mendaftar melalui jalur KIP-K Universitas Bung Hatta tidak perlu lagi membayar uang pendaftaran dan otomatis diterima langsung melalui jalur reguler.
"Kami berusaha sebanyak mungkin masyarakat yang layak mendapat beasiswa KIP Kuliah, namun dengan keterbatasan jumlah alokasi KIP-K dari pemerintah, Universitas Bung Hatta telah menganggarkan untuk subsidi uang kuliah. Subsidi tersebut diberikan melalui potongan 25% UKT untuk 8 (delapan) semester bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur KIP Kuliah'c ungkap Rektor Universitas Bung Hatta Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E, MBA, dikutip Minggu (27/8/2023).
Dijelaskan Rektor, subsidi diberikan untuk pembayaran Uang Kuliah selama kuliah terhitung Semester 1 sampai dengan Semester 8 (D4/S1) dan Semester 1 sampai dengan semester 6 (D3), untuk semua program studi di Universitas Bung Hatta, kecuali pada Program Studi Manajemen, Ilmu Hukum, PGSD dan Teknik Sipil.
Rektor mengingatkan agar segera melakukan Pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa yang tidak lulus jalur KIPK di loket penerimaan mahasiswa baru Kampus Proklamator I Jl. Sumatera Ulak Karang dengan membawa persyaratan seperti Bukti Pendaftaran Jalur KIPK, Fotokopi ijazah yang dilegalisir 2 lembar, Pas Foto 4x6 2 lembar, Materai 10.000 dan Fotokopi KTP.
"Universitas Bung Hatta berupaya mengakomodir calon mahasiswa jalur KIPK dengan kemampuan sendiri. tentu saja karena keterbatasan, kita hanya bisa memberikan subsidi UKT sebesar 25% untuk mengakomodasi pendaftar jalur KIP Kuliah", tegas Rektor. (*)