QBeritakan.com - Operasi penyelamatan delapan penambang yang terjebak di lubang galian emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dinyatakan berakhir, Selasa (1/8/2023).
Pada hari terakhir operasi SAR, tim masih melakukan penyedotan air yang menggenangi semua lubang galian tambang emas ilegal tersebut.
Namun, pihak Basarnas Cilacap menyatakan bahwa operasi SAR itu tidak akan diperpanjang dan dihentikan setelah sepekan dilakukan pencarian.
Tidak ada tanda-tanda kehidupan
Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordinator Adah Sudarsa mengakui, operasi penyelamatan yang dilakukan sebenarnya sudah tidak efektif.
"Sudah tidak efektif karena sudah hari ketujuh. Tanda-tanda korban meninggal sejak hari pertama sudah inilah (ada)," ungkap Adah di lokasi kejadian, Selasa (1/8/2023) pagi.
Menurut Adah, tim SAR juga sudah mencium bau tidak sedap pada air yang disedot dari lubang galian tambang.
"Mencium aroma bau. Di dalam sudah terendam semua. Secara logika kondisi terjebak ada air, di dalam tidak ada tempat untuk berlindung," jelas Adah.
Tim SAR mengetahui kondisi di dalam tidak ada tempat untuk berlindung berdasarkan informasi dari sesama penambang di lokasi tersebut.
"Air sudah menggenangi semua lubang," ujar Adah.
8 penambang emas di Banyumas dinyatakan hilang
Setelah tujuh hari operasi SAR, tim tidak lagi dapat menjangkau lokasi penambang yang diperkirakan berada di kedalaman 60 meter. Delapan penambang tersebut pun dinyatakan hilang.
"Operasi SAR ini ditutup," kata Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordiantor Adah Sudarsa saat apel di lokasi kejadian, Selasa.
Sementara itu, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Andhy Kusuma mengatakan, kendala utama dalam operasi ini adalah faktor geografis.
"Masih tergenang air sehingga menyulitkan evakuasi dan akses yang sempit. Kami sudah melakukan upaya maksimal, (tapi) kita tidak bisa melawan alam karena debit air sangat besar," jelas Andhy.
Gelar shalat gaib dan tabur bunga
Setelah dinyatakan hilang, keluarga korban delapan penambang emas, warga, dan semua anggota tim SAR gabungan menggelar shalat gaib dan tabur bunga di lokasi lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang tersebut.
Kegiatan ini diakhiri dengan prosesi tabur bunga di lubang tempat delapan pekerja terjebak. Tabur bunga dilakukan para keluarga dan relawan yang tergabung dalam operasi SAR.
Suasana duka menyelimuti keluarga yang hadir dalam acara ini. Beberapa di antaranya tampak tak kuasa menahan tangis saat menaburkan bungan ke dalam lubang.
Tabur bunga juga dilakukan di prasasti bertuliskan nama-nama para penambang yang terjebak. Prasasti itu dipasang pada bagian depan gubuk para penambang.
Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordiantor Adah Sudarsa mengatakan, keluarga sudah mengikhlaskan para penambang yang masih terjebak di dalam lubang.
“Kemarin sudah kami kumpulkan keluarga, mereka sudah mengikhlaskan," kata Adah di lokasi kejadian.
Nama-nama penambang dicantumkan di prasasti
Pada hari terakhir operasi SAR, sebuah papan nama dari keramik dengan nama delapan penambang dipasang di lokasi tambang emas ilegal di Banyumas, Selasa.
Kadus II Desa Pancurendang, Karipto, mengatakan, prasasti itu sebagai tanda di lokasi itu ada delapan penambang yang terjebak.
"Prasasti ini sebagai tanda bahwa di sini telah terjadi peristiwa delapan penambang asal Bogor yang terjebak air. Nama-namanya dicantumkan di prasasti," jelas Karipto.
Berikut daftar nama delapan pekerja yang dinyatakan hilang:
- Marmukmin bin Arbani (32), asal Desa Kiarasari, RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Cecep Suriyana bin Mawi (29), asal Desa Cisarua RT 02 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Mad Kholis bin Mista (32), asal Desa Kiarapandak RT 02 RW 07, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Mulyadi bin Mista (40), asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Muhidin bin Oding (44), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Ajat bin Ahan (29), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Jumadi bin Udin (33), asal Desa Cisarua RT 01 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- M Rama Abdul Rohman bin M Marta (38), asal Desa Cisarua RT 02 RW 05, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.