QBeritakan.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menggeledah kantor Inspektorat Lampung Utara, Jumat, 21 Juli 2023. Hasilnya, penyidik menyita sejumlah berkas terkait dugaan korupsi di perangkat daerah tersebut.
Kepala Kejari Kotabumi, Mohamad Farid Rumdana, menjelaskan penggeledahan Kantor Inspektorat dilakukan sejak pagi sampai petang.
Penggeledahan turut dihadiri inspektur kabupaten. Lalu beberapa saat kemudian pejabat itu pergi.
Pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi kegiatan jasa konsultansi kontruksi yang rekanannya berasal dari luar kota senilai Rp1,2 miliar lebih.
"Kegiatan ini selama dua pekan terakhir dan hari ini mendatangi langsung lapangan untuk menemukan bukti lainnya," ujar Farid, di kantor Kejari.
Menurutnya, penggeledahan setelah ada peningkatan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Untuk pemeriksaan saksi-saksi, kami memanggil Inspektur Kabupaten, Sekretaris, dan tim pelaksananya," ujarnya.
Namun, pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Kami akan selesaikan secepat mungkin proses penyidikannya, nanti akan kami kabari perkembangannya," ujar dia.
Kepala Kejari Kotabumi, Mohamad Farid Rumdana, menjelaskan penggeledahan Kantor Inspektorat dilakukan sejak pagi sampai petang.
Penggeledahan turut dihadiri inspektur kabupaten. Lalu beberapa saat kemudian pejabat itu pergi.
Pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi kegiatan jasa konsultansi kontruksi yang rekanannya berasal dari luar kota senilai Rp1,2 miliar lebih.
"Kegiatan ini selama dua pekan terakhir dan hari ini mendatangi langsung lapangan untuk menemukan bukti lainnya," ujar Farid, di kantor Kejari.
Menurutnya, penggeledahan setelah ada peningkatan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Untuk pemeriksaan saksi-saksi, kami memanggil Inspektur Kabupaten, Sekretaris, dan tim pelaksananya," ujarnya.
Namun, pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Kami akan selesaikan secepat mungkin proses penyidikannya, nanti akan kami kabari perkembangannya," ujar dia.