QBeritakan.com - Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang memastikan jika perjalanan kereta api Lampung-Sumsel maupun sebaliknya pada hari ini, Rabu (19/7) beroperasi normal.
Hal ini setelah sejumlah upaya evakuasi dan normalisasi jalur KA dilakukan
oleh jajaran Divre IV Tanjung Karang, pasca kecelakaan di jalur perlintasan kereta api Blambangan Pagar-Kalibalangan, Lampung Utara yang melibatkan kereta penumpang Kuala Stabas dengan sebuah mobil truk Fuso bermuatan tebu pada Selasa (18/7) kemarin.
PT Kereta Api Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api pada Selasa (18/7) kemarin.
Pelaksana Harian Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, M Reza Fahlepi mengatakan, bahwa jalur KA saat ini sudah berhasil dilakukan normalisasi.
"Bakalan truk dan lokomotif yang menghalangi jalur kereta api sudah dievakuasi sehingga perjalanan KA dapat kembali normal," kata Reza saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).
Reza menjelaskan, pasca peristiwa kecelakaan terjadi, seluruh jajaran KAI telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan normalisasi jalur, termasuk perbaikan prasarana pasca terjadinya temperan sehingga seluruh jadwal perjalanan kereta api normal kembali.
"Selain itu KAI juga telah melakukan evakuasi penumpang menggunakan bus dan minibus selama terjadinya gangguan," jelasnya.
Menurutnya, sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan kepada para pelanggan yang perjalanannya terdampak.
"Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat dari kejadian tersebut," ungkap Reza.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter menyatakan dalam peristiwa kecelakaan tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, sopir truk Fuso bermuatan tebu bernama Erik mengalami luka ringan.
"Sopir dalam keadaan luka ringan, sedangkan penumpang kereta api dievakuasi menggunakan bus," kata Iptu Joni Charter.
Hal ini setelah sejumlah upaya evakuasi dan normalisasi jalur KA dilakukan
oleh jajaran Divre IV Tanjung Karang, pasca kecelakaan di jalur perlintasan kereta api Blambangan Pagar-Kalibalangan, Lampung Utara yang melibatkan kereta penumpang Kuala Stabas dengan sebuah mobil truk Fuso bermuatan tebu pada Selasa (18/7) kemarin.
PT Kereta Api Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api pada Selasa (18/7) kemarin.
Pelaksana Harian Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, M Reza Fahlepi mengatakan, bahwa jalur KA saat ini sudah berhasil dilakukan normalisasi.
"Bakalan truk dan lokomotif yang menghalangi jalur kereta api sudah dievakuasi sehingga perjalanan KA dapat kembali normal," kata Reza saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).
Reza menjelaskan, pasca peristiwa kecelakaan terjadi, seluruh jajaran KAI telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan normalisasi jalur, termasuk perbaikan prasarana pasca terjadinya temperan sehingga seluruh jadwal perjalanan kereta api normal kembali.
"Selain itu KAI juga telah melakukan evakuasi penumpang menggunakan bus dan minibus selama terjadinya gangguan," jelasnya.
Menurutnya, sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan kepada para pelanggan yang perjalanannya terdampak.
"Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat dari kejadian tersebut," ungkap Reza.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter menyatakan dalam peristiwa kecelakaan tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, sopir truk Fuso bermuatan tebu bernama Erik mengalami luka ringan.
"Sopir dalam keadaan luka ringan, sedangkan penumpang kereta api dievakuasi menggunakan bus," kata Iptu Joni Charter.