QBeritakan.com - Kembali terjadi Mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN diusir warga akibat ulahnya yang dirasa tidak menghormati atau melukai hati warga setempat.
Kali ini pengusiran di alami Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram (Unram) diusir dari oleh warga Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wanita yang berinisial NWAP ini diusir setelah membuat konten yang ia unggah di akun Instagramnya. Mahasiswa ini menyebutkan bahwa tidak ada wanita cantik di desa tersebut.
Wanita yang berinisial NWAP ini diusir setelah membuat konten yang ia unggah di akun Instagramnya. Mahasiswa ini menyebutkan bahwa tidak ada wanita cantik di desa tersebut.
“Kita bikin mie. Belum ada jadi mie kita. Ditelepon sama Pak … Hee adek- adek jam 2 ke rumah saya ya. Padahal acaranya setengah 4. Biar kenapa? Susah ya jadi kembang desa di sini. Anak Kayangan ndak ada cantik-cantik. Jadi kita kembang desa jadinya,” ujar seorang perempuan dalam video itu.
Tidak lama setelah Insta Story tersebut diunggah dan menjadi viral, akun Instagram @kkn.desakayangan2023 langsung dibanjiri komentar warganet, khususnya pada foto NWAP.
Dikutip dari Kompas, Senin (24/07/2023), Kasat Reskrim Lombok Utara AKP, I Made Sukadana mengatakan, bahwa mahasiswi tersebut diusir oleh warga Desa Kayangan.
Namun, pengusiran hanya berlaku oleh satu mahasiswi saja yang mengatakan hal tersebut. Untuk teman-temannya yang lain tetap melaksanakan KKN.
"Iya benar (pengusiran), masyarakat setempat terseinggung karena konten yang dibuat yang bersangkutan NWAP,"
"Yang pulang hanya yang membuat konten itu, dia dijemput keluarganya langsung semalam. Ini untuk menjaga ketertiban di masyarakat," terang Sukadana.
Sementara itu, dalam laman Pikiran Rakyat, Kepala Desa Kayangan, Edi Kartono memanggil NWAP dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan dalam kontennya.
NWAP menyatakan bahwa ucapannya tidak pantas dan disadari telah menyinggung perasaan banyak orang. Warga desa yang hadir pun juga memberikan pandangan mereka.
Banyak dari mereka menilai pernyataan NWAP tidak mencerminkan sikap hormat dan kebijaksanaan yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa KKN yang sedang mengabdi di desa mereka.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa segala ucapan dan tindakan harus dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab," kata Edi.
Tidak lama setelah Insta Story tersebut diunggah dan menjadi viral, akun Instagram @kkn.desakayangan2023 langsung dibanjiri komentar warganet, khususnya pada foto NWAP.
Dikutip dari Kompas, Senin (24/07/2023), Kasat Reskrim Lombok Utara AKP, I Made Sukadana mengatakan, bahwa mahasiswi tersebut diusir oleh warga Desa Kayangan.
Namun, pengusiran hanya berlaku oleh satu mahasiswi saja yang mengatakan hal tersebut. Untuk teman-temannya yang lain tetap melaksanakan KKN.
"Iya benar (pengusiran), masyarakat setempat terseinggung karena konten yang dibuat yang bersangkutan NWAP,"
"Yang pulang hanya yang membuat konten itu, dia dijemput keluarganya langsung semalam. Ini untuk menjaga ketertiban di masyarakat," terang Sukadana.
Sementara itu, dalam laman Pikiran Rakyat, Kepala Desa Kayangan, Edi Kartono memanggil NWAP dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan dalam kontennya.
NWAP menyatakan bahwa ucapannya tidak pantas dan disadari telah menyinggung perasaan banyak orang. Warga desa yang hadir pun juga memberikan pandangan mereka.
Banyak dari mereka menilai pernyataan NWAP tidak mencerminkan sikap hormat dan kebijaksanaan yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa KKN yang sedang mengabdi di desa mereka.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa segala ucapan dan tindakan harus dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab," kata Edi.