Satresnarkoba Polres Tulangbawang Menangkap Tangan seorang Pengedar Narkoba Sedang Transaksi

QBeritakan.com
Jumat, 21 Juli 2023 | Juli 21, 2023 WIB Last Updated 2023-07-21T15:22:45Z


QBeritakan.com - Satresnarkoba Polres Tulangbawang menangkap seorang pengedar narkoba saat hendak melakukan transaksi.

Tersangka berinisial AW (29), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang, ditangkap di Dusun Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menjelaskan penangkapan itu hasil penyelidikan terkait informasi adanya transaksi narkotika.

Petugas pun mendapati seorang pria mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan narkoba yang disimpan di dalam kotak rokok di saku celana.

"Barang bukti berupa lima bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,68 gram," kata Aris, Jumat, 21 Juli 2023.

Menurutnya, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Tulangbawang. Ia terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku terancam dengan pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," ujar dia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satresnarkoba Polres Tulangbawang Menangkap Tangan seorang Pengedar Narkoba Sedang Transaksi

Trending Now