QBeritakan.com - Nama pondok pesantren Al-Zaytun masih menuai polemik, seiring
mencuatnya berbagai kontroversi. Terletak di Indramayu, Jawa Barat, Lokasinya
di atas tanah lebih dari 1.200 hektare, Desa Mekarjaya, Kecamatan Haurgeulis,
Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baru-baru ini ramai menyedot
perhatian publik. Selain karena terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia
(NII), Sosok Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun juga sarat polemik. Padahal
pada masanya, Al Zaytun pernah disebut sebagai ponpes terbesar di Asia
Tenggara.
Sahabat QBeritakan semua, kali ini Admin q akan mengajak
sob Q semua untuk melihat sejarah dan perjalanan Ponpes Al-zaitun sampai
Nasibnya saat ini.
Daftar isi
- 1 Pondok Al-Zaytun
- 2 Perjalanan Ponpes Alzaytun
- 3 Nasib Ponpes Al-zaitun
- 4 Pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun Akan diambil Alih Kemenag
- 5 Penutup
Pondok Al-Zaytun
Al-Zaytun merupakan sebuah institusi pendidikan milik ummat, timbul dari
ummat bangsa Indonesia dan untuk ummat, sehingga Al-Zaytun ada di mana-mana
dalam kalangan ummat dan bangsa seluruhnya.
Pendirian Al-Zaytun
dilatarbelakangi oleh perjalanan panjang sejarah bangsa dan sejarah ummat
manusia secara luas dan panjang. Berbagai peristiwa dan kejadian sejarah baik
nasional maupun internasional mengilhami pemikiran untuk mendirikan suatu
lembaga pendidikan yang mampu menjawab tantangan sejarah dan menciptakan
keseimbangan intelektual sehingga dengannya, keseimbangan dan perdamaian dapat
diwujudkan dalam lingkungan kehidupan ummat manusia.
Jenjang Pendidikan Al-Zaytun
Al-Zaytun menyelenggarakan sistem pendidikan satu pipa, yang meliputi
jenjang pendidikan setingkat:
Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD)
Sekolah Dasar (Madrasah Ibtidaiyah)
Sekolah Menengah (Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah)
Perguruan Tinggi (Institut Agama Islam Alazis
Pendirian Al-Zaytun
Proses pendiriannya diawali dengan perenungan, mimpi dan cita-cita yang
panjang dari para perintis dan pendiri Al-Zaytun, A.S. Panji Gumilang dan
sahabat-sahabatnya. Perenungan dan perjuangan tersebut adalah mengenai betapa
perlunya wadah pendidikan sebagai wahana untuk mengajak bangsa Indonesia
menjadi manusia yang intelek, menguasai sains dan teknologi, sanggup
mengimbangi kemajuan bangsa lain namun memiliki moral tinggi, berwawasan
internasional dan kental dengan rasa kemanusiaan, toleran dan damai.
Untuk
mewujudkan mimpi-mimpinya, para pendiri Al-Zaytun melakukan 3 langkah yaitu
khayal (bermimpi/membuat ide), shuwar (membuat rancangan tertulis) dan amal
(action).
Perjalanan Ponpes Alzaytun
Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa pada hari Kamis (15/6/2023) dan menjadi
sorotan. Aksi tersebut pun menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Dari
unggahan akun Twitter @tukangrosok22, terdapat sejumlah aparat kepolisian yang
mencoba menghadang massa dengan menggunakan pagar besi. Tampak dua ekor anjing
yang dipersiapkan untuk berjaga-jaga apabila terjadi keributan.
Adapun
massa yang datang menghadang diperkirakan mencapai ribuan orang. Massa
memadati halaman yang depan Ponpes Al-Zaytun.
Mereka berdatangan
untuk menuntut aparat hukum agar segera mengusut tuntas dugaan pemerkosaan
yang dilakukan oleh pimpinan ponpes.
Sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun
juga menjadi sorotan karena Ken Setiawan membongkar praktik menyimpang yang
dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun.
Ken menyebut bahwa para santri
dilarang berzina bahkan berpacaran sekaligus. Namun anehnya perbuatan tersebut
diperbolehkan apabila pelaku memiliki kekayaan untuk menebus dosa zina.
Lantas,
seperti apakah perjalanan panjang dari Ponpes Al-Zaytun tersebut? Simak
informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Ponpes Al-Zaytun
Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII mengungkapkan asal-usul
Pesantren Al-Zaytun. Disebutkan bahwa setelah pembebasan lahan selesai
dilakukan, yayasan Al-Zaytun didirikan pada 2 Januari 1994.
Pondasi
pertama diletakkan pada tahun 1996, dan pada 1999 pesantren tersebut
diresmikan langsung oleh Presiden BJ Habibie.
Kemudian, dijelaskan bahwa
Al-Zaytun ini merupakan program dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen
Wilayah 9 untuk kaderisasi pendidikan formal Al-Zaytun.
Al-Zaytun
mempunyai gedung yang mewah karena sejak awal dana pembangunannya adalah
obligasi dengan total 350 miliar.
Kontroversi Ponpes Al-Zaytun
Ponpes Al-Zaytun ini terkenal dengan ajarannya yang menuai kontroversi
karena dianggap menyimpang. Berbagai pihak turut mengomentari soal Ponpes yang
dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.
Sekretaris MUI Jawa Barat
Rafani Achyar menyebut, MUI Jabar sangat responsif sejak banyaknya aduan dari
masyarakat terkait dengan Ponpes Al-Zaytun.
Namun, ia menyebut
pihak pesantren justru tidak kooperatif.
Ia juga menjelaskan
terkait dengan fatwa yang biasa dikeluarkan oleh MUI apabila terjadi suatu
permasalahan pada urusan agama. Ia menilai tidak mudah untuk MUI mengeluarkan
fatwa berkaitan dengan Al-Zaytun.
Hal tersebut dikarenakan MUI
harus terlebih dahulu menjalani beberapa prosedur.
Ia juga mengungkap
bahwa Al-Zaytun serta pimpinannya kerap kali membuat pernyataan kontroversial
terlebih terkait dengan memperbolehkan perzinahan.
"Banyak
kontroversi, yang terakhir itu zinah boleh asal ditebus, komunisme, menganggap
Indonesia tanah suci disamakan dengan tanah haram di Mekah, salat idul Fitri
perempuan diletakkan di shaf terdepan, jami imam khatib," ungkapnya.
Didemo Massa
Akibat kontroversi yang dibuatnya, Al-Zaytun didemo massa pada Kamis
(15/6/2023). Massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat tersebut
memprotes dugaan ajaran sesat yang diajarkan di Al-Zaytun.
Menanggapi
hal tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar menyebut pihaknya sudah
mengerahkan sampai dengan 1.200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa
tersebut.
MUI Turun Tangan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah mengusut adanya ajaran
nyeleneh yang diterapkan oleh Al-Zaytun tersebut. Namun, MUI mendapatkan
sejumlah kendala yang akhirnya menghambat proses penelusuran.
Rafani
Achyar menyebut pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan juga informasi
terkait dengan apapun yang ada di ponpes tersebut. Namun, upaya MUI
untuk bisa berkunjung ke Al-Zaytun ditolak.
Sikap pemerintah Terhadap Ponpes Al-zaitun
Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes)
Al Zaytun secara serius. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023, menjelaskan bahwa pemerintah
berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak
pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.
“Al Zaytun itu kita
tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji
Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran
Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud.
Terkait dugaan
pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik
pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening
lain yang terkait dengan yayasan.
Mahfud menegaskan bahwa
pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa
karena menyangkut hukum.
“Itu semua perlu proses, karena ini
menyangkut hukum kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP
(surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan sudah menyebut, SPDP itu sudah
menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya.
Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya
pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih
hati-hati,” jelasnya.
Berikutnya, terkait dengan pendidikan di
Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah berketetapan untuk tidak
akan menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan membina dan
mengembangkannya sesuai hak konstitusional.
“Diberikan hak kepada
murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga
pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan,
itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,”
jelasnya.
Nasib Ponpes Al-zaitun
Mahfud juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat setempat akan
turun tangan menangani masalah keamanan di Ponpes Al Zaytun itu.
Panji Gumilang Dilaporkan Kembali Sebelumnya diberitakan,
Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi,
terkait dugaan tindak pidana.
Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum
Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu, Senin (17/7/2023)
siang. FIM menilai, Al Zaytun melanggar aturan tentang pengelolaan dan
pendistribusian zakat dan infaq.
Sementara itu, Sayid Muchlisin,
koordinator FIM, mengatakan Panji Gumilang melanggar tiga pasal pada
Undang-undang Nomor 23 tahun 2011.
Pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun Akan diambil Alih Kemenag
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun
Indramayu akan diambil alih oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa proses belajar mengajar di
pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang akan tetap berjalan seperti
biasa.
"Siswa di Al Zaytun jangan khawatir, sekolah akan tetap
jalan," kata Emil seperti yang dikutip dari Medcom.id, Kamis, 20 Juli 2023.
Ridwan
Kamil menyatakan bahwa keputusan untuk mengambil alih Al Zaytun oleh Kemenag
adalah keputusan yang dianggap terbaik. Meskipun demikian, masih ada beberapa
hal yang sedang dikaji terkait dengan proses pengambilalihan ini, termasuk
terkait kurikulum dan jumlah guru yang ada.
Menurut Emil, salah
satu hal yang pasti terkait dengan proses belajar mengajar di Al Zaytun adalah
adanya perubahan metode pendidikan yang akan dilakukan. Selain itu, Kemenag
juga akan mengawasi proses belajar mengajar di pondok pesantren ini secara
langsung.
Di sisi lain, Polri juga telah mendengar dugaan
penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan oleh
Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun. Untuk itu, aparat bersama
Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penyelidikan terkait masalah ini.
Polri
juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat
(Ditjen Binmas) Kemenag untuk mengusut dugaan penyalahgunaan zakat di Al
Zaytun. Tujuannya adalah untuk mendalami mekanisme penerimaan zakat.
Selain
itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak penggalangan dana yang
dilakukan oleh Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa, yang diduga terafiliasi dengan
Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.
Penutup
Harapan kedepannya setelah
Pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun Akan diambil Alih Kemenag, akan
menjadi lebih baik lagi dengan akidah-akidah yang sesuai dengan ajaran
Isalam Yang sesunggunya, serta dapat mencetak Generasi melenial dengan
balutan keimanan da ketakwaan serta menjadi generasi penerus bangsa yang
cinta tanah air.