QBeritakan.com - Belakangan ini Perkembangan koperasi di Indonesia
sangat tidak membahagiakan Selama tujuh puluh Dealapan tahun merdeka,
Koperasi yang di gadang-gadang menjadi soko guru perekonomian Indonesia
sama sekali tidak menunjukan tajinya. Koperasi yang mempunyai potensi
dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan
pembangunan ekonomi serta memecahkan masalah ekonomi pada khususnya.
Koperasi
yang merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas
asas kekeluargaan, dapat berperan dalam proses pemerataan dan
peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Koperasi
yang menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang
beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Dan tujuan
koperasi yaitu mensejahterakan para anggotanya serta ikut membangun
tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju.
Namun koperasi saat ini mengalami kemunduran serta
mengalami banyak hambatan yang membuat koperasi lambat dalam berkembang,
hambatan tersebut berasal baik dari fasilitas koperasi,anggota,
masyarakat,pemerintah, lingkungan maupun pengurus koperasi itu sendiri,
padahal koperasi ada penunjang perekonomian karena dengan adanya
koperasi UKM pun bisa berkembang pesat.
Permasalahan yang
dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah
internal koperasi atau masalah eksternal koperasi,dan bukan hanya itu
saja masalah yang dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah
permodalan koperasi, dan masalah Re-generasi dalam pengurusan koperasi
tersebut.
Karena masalah koperasi sangat luas dan sangat komplek
maka diperlukan sebuah ide / pemecahan masalah yang dapat membantu
koperasi untuk berkembang, dan apabila tidak segera diatasi maka akan
sulit bagi kita untuk menyelesaikan masalah tersebut pada masa mendatang
karena masalah dapat berlarut – larut dan dapat berdampak sangat
negatif bagi koperasi tersebut.
Perlunya analisis masalah dapat
membuka langkah – langkah untuk segera menyelesaikan masalah yang
dihadapi dengan terstuktur dengan baik dan dapat langsung menyelesaikan
inti dari masalah itu dengan solusi – solusi yang dapat diterima oleh
semua pengurus maupun anggota koperasi tersebut.
Imej koperasi
sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang
Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan
koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya
saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
Perkembangan koperasi
di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top
down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran
masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan
ke bawah.
Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
Di Indonesia,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan
manfaat dan tujuan dari koperasi.
Tingkat partisipasi anggota
koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.
Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya
untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu
sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
Mereka
belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik,
dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi
miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh
pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari
anggota nya sendiri terhadap pengurus.
Manajemen koperasi yang
belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota
dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya
banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil.
Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya.
Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi
pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak
mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat
Ketua Untung Duluan.
Kurangnya pemberitaan tentang koperasi
didalam media, baik Media Visual, Media Cetak, Media Elektronik yang
menagangkat berita-berita positif seperti diungkapkan.
Peranan
Pers dalam ikut serta menumbuhkan minat dan menyebarkan informasi
tentang koperasi sangat dibutuhkan, Adapun peran tersebut yaitu
mengangkat kisah sukses sejumlah koperasi dengan mencantumkan
kiat-kiatnya dalam mencapai kesuksesan guna merangsang organisasi lain,
mengedukasi masyarakat baik dalam sistem manajemen maupun cara membentuk
koperasi.
Lalu pers dapat mengkritisi dinas terkait agar
tercipta keterbukaan informasi dan pelayanan terhadap masyarakat,
sebagai wadah bagi para ahli koperasi untuk berbicara, membuka sumber
dana dari perusahaan melalui tanggungjawab sosial perusahaan atau
corporate social responsibility (CSR).
Serta menggugah eksekutif
dan legislatif untuk memberikan perhatikan lebih terhadap koperasi,
membuka forum diskusi di perguruan tinggi, dan mendorong dinas terkait
di kabupaten dan kota untuk aktif menyosialisasikan koperasi ke desa –
desa.
Peran
tersebut diperlukan karena berdasarkan informasi yang diperoleh saat
ini perkembangan koperasi rendah akibat sedikitnya masyarakat yang tidak
mengetahui tentang koperasi.
Hal tersebut terjadi karena
beberapa faktor mulai dari minimnya informasi, ilmu manajeman dan
kejujuran pengurus yang kurang, kesadaran anggota lemah serta rendahnya
kepercayaan anggota terhadap pengurus.
Padahal koperasi
berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat karena pada awal
didirikannya organisasi ekonomi tersebut berujuan untuk menyejahterakan
kehidupan anggotanya.
Prasetyo Budi