QBeritakan.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau masyarakat yang membutuhkan dana usaha agar memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR) dan bukan pinjaman online (pinjol).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, mengatakan peminjaman dana melalui pinjol sejatinya tidak menjadi solusi dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Terlebih pinjol ilegal dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pemprov tentunya mengimbau supaya masyarakat hati-hati kalau memerlukan dana harus dari lembaga keuangan yang terakreditasi dan terdaftar di OJK," ujar Kusnardi, Minggu, 16 Juli 2023.
Menurutnya, saat ini banyak lembaga pinjaman modal yang menawarkan kemudahan dalam pendaftaran. Hal itu yang membuat banyak orang tertarik dan memanfaatkannya.
"Banyak lembaga tidak resmi menawarkan syarat mudah untuk menarik orang meminjam. Tahunya bukannya pinjol ternyata rentenir banyak resikonya terutama di sosial," ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah menyiapkan berbagai program yang mendukung. Setiap masyarakat dapat meminjam secara resmi dan aman.
"Kalau memang perlu dana usaha, pemerintah menyiapkan KUR dengan bunga relatif rendah. Asal peminjam tidak memiliki masalah di keuangannya," kata dia.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung juga memiliki program pendukung lainnya di bidang keuangan yang terus disosialisasi bersama OJK.
"BPKAD ada program pinjaman kredit mikro, kredit super mikro, dan ultra mikro. Tapi, masyarakat harus hati-hati dalam lakukan peminjaman," ujar dia.
"Pemprov tentunya mengimbau supaya masyarakat hati-hati kalau memerlukan dana harus dari lembaga keuangan yang terakreditasi dan terdaftar di OJK," ujar Kusnardi, Minggu, 16 Juli 2023.
Menurutnya, saat ini banyak lembaga pinjaman modal yang menawarkan kemudahan dalam pendaftaran. Hal itu yang membuat banyak orang tertarik dan memanfaatkannya.
"Banyak lembaga tidak resmi menawarkan syarat mudah untuk menarik orang meminjam. Tahunya bukannya pinjol ternyata rentenir banyak resikonya terutama di sosial," ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah menyiapkan berbagai program yang mendukung. Setiap masyarakat dapat meminjam secara resmi dan aman.
"Kalau memang perlu dana usaha, pemerintah menyiapkan KUR dengan bunga relatif rendah. Asal peminjam tidak memiliki masalah di keuangannya," kata dia.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung juga memiliki program pendukung lainnya di bidang keuangan yang terus disosialisasi bersama OJK.
"BPKAD ada program pinjaman kredit mikro, kredit super mikro, dan ultra mikro. Tapi, masyarakat harus hati-hati dalam lakukan peminjaman," ujar dia.