Mesuji Minta 100 Hektare ke-Kementerian LHK Lahan Register untuk Taman Hutan Rakyat

QBeritakan.com
Kamis, 27 Juli 2023 | Juli 27, 2023 WIB Last Updated 2023-07-27T16:18:57Z


QBeritakan.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji secara resmi meminta lahan seluas 100 hektare kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk dijadikan taman hutan rakyat (Tahura).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mesuji, Agung Subandara menerangkan Tahura berfungsi sebagai wilayah konservasi.

"Kami usulkan alih fungsi dari hutan produksi jadi Tahura. Nanti lahan itu berfungsi sebagai kawasan konservasi, tutupan lahan, dan tanaman endemi Mesuji dapat ditanam disitu," jelas Agung, Kamis, 27 Juli 2023.

Lahan yang diminta, lanjut Agung, berada di perbatasan Mesuji-Tulangbawang. "Lahan yang diminta masih dalam kawasan Hutan Register 45 yang artinya saat ini masih berada dalam hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) PT Silva Inhutani," ungkap Agung.

Meski memiliki banyak fungsi, Agung memastikan proses permintaan lahan Register 45 masih panjang.
"Prosesnya pasti lama karena harus didasari kajian dahulu. Kemudian setelah itu kepala daerah membuat surat permohonan kepada kementerian. Saat itu disetujui, Mesuji akan memiliki tempat konservasi, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan yang pastinya memiliki banyak manfaat," jelasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mesuji Minta 100 Hektare ke-Kementerian LHK Lahan Register untuk Taman Hutan Rakyat

Trending Now