Merasa Tak Bersalah Atas Kasus Yang Menjeratnya, RT Wawan Minta Untuk Dibebeaskan

QBeritakan.com
Rabu, 19 Juli 2023 | Juli 19, 2023 WIB Last Updated 2023-07-19T09:34:59Z


QBeritakan.com - Bandar Lampung - Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan mengaku tak bersalah dalam kasus yang menjeratnya terkait aksinya membubarkan aktivitas ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, pada Minggu 19 Februari 2023 lalu.

Wawan pun meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung agar membebaskan dirinya dari jerat hukuman penjara.

Ungkapan itu disampaikan Wawan Kurniawan dalam sidang pleidoi atau nota pembelaan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Selasa (18/7).

"Saya yakin dan percaya di dalam hati Yang Mulia tahu bahwa mengacu kepada fakta persidangan saya tidak bersalah. Saya bermohon keberanian Yang Mulia untuk mengambil putusan tersebut," kata Wawan Kurniawan dalam pleidoi tertulis yang dibacakannya di hadapan Ketua Majelis Hakim Syamsumar Hidayat.

Dalam pleidoi tersebut, Wawan juga menyatakan jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direskrimum Polda lampung telah bertindak zalim.

"Serta mengkriminalisasi saya hanya untuk memenuhi keinginan sekelompok orang yang berkeinginan atau bertujuan mendirikan tempat ibadah berupa gereja yang telah mengalami beberapa kali penolakan dari warga Kelurahan Rajabasa Jaya sejak 7 tahun silam, sehingga harus saya yang menjadi korbannya hanya untuk mencoba mencari pembenaran hukum atas permasalahan yang dihadapi mereka yang tergabung dalam jemaat Gereja Kemah Daud (GKD)," jelasnya.

Wawan juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan pemahaman dirinya, aksi yang dilakukannya di Gereja Kristen Kemah Daud merupakan kekhawatiran dirinya sebagai Ketua RT.

Di mana dia beralasan apabila tidak menghentikan kegiatan yang tempatnya belum mengantongi izin tersebut akan terjadi amuk massa seperti kejadian yang sebelumnya pernah terjadi.

"Apalagi saya bertindak demikian justru karena dihubungi oleh salah satu warga saya yang kediamannya memang tidak jauh dari bangunan tersebut," ungkapnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merasa Tak Bersalah Atas Kasus Yang Menjeratnya, RT Wawan Minta Untuk Dibebeaskan

Trending Now