QBeritakan.com - Tim gabungan kepolisian membekuk komplotan spesialis pencuri hewan ternak yang beraksi antarlintas provinsi. Dari catatan kepolisian terdapat dua laporan di Provinsi Lampung yang menjadi lokasi sasaran.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, terdapat empat orang tersangka yang ditangkap karena terlibat pencurian hewan ternak di Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Utara.
Keempat tersangka yakni Budiono (41), Iwan Susanto (45), Misni alias Joko (29), dan Imam Syafei (43). Mereka merupakan warga Desa Lubukgilang, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
"Keempat pelaku ditangkap petugas, Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 di wilayah Kabupaten Seluma," kata Wido, Jumat, 14 Juli 2023.
Dia menjelaskan, dari keterangan tersangka Budiono dan Iwan Susanto, keduanya sempat mencuri lima ekor kerbau milik Sadim (84) warga Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas, 20 Januari 2020 silam. "Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp115 juta," katanya.
Saat ini, lanjut dia, keempat tersangka tengah diamankan di Mapolres Lampung Utara, lantaran terdapat laporan kasus pencurian hewan ternak yang diduga dilakukan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, terdapat empat orang tersangka yang ditangkap karena terlibat pencurian hewan ternak di Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Utara.
Keempat tersangka yakni Budiono (41), Iwan Susanto (45), Misni alias Joko (29), dan Imam Syafei (43). Mereka merupakan warga Desa Lubukgilang, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
"Keempat pelaku ditangkap petugas, Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 di wilayah Kabupaten Seluma," kata Wido, Jumat, 14 Juli 2023.
Dia menjelaskan, dari keterangan tersangka Budiono dan Iwan Susanto, keduanya sempat mencuri lima ekor kerbau milik Sadim (84) warga Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas, 20 Januari 2020 silam. "Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp115 juta," katanya.
Saat ini, lanjut dia, keempat tersangka tengah diamankan di Mapolres Lampung Utara, lantaran terdapat laporan kasus pencurian hewan ternak yang diduga dilakukan tersangka.