QBeritakan.com - Beberapa hari lagi kita akan memperingati hari lahirnya Koperasi pada 12 Juli, yang ke 76 tahun, Untuk pertama kalinya Hari Koperasi 12 Juli 2023 menyandang nama sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Yang puncak acara Hari Koperasi Indonesia (HKI) tingkat Nasional dirangkai di dua tempat, yaitu di Jayapura dan Jakarta.
Logo Resmi Hari Koperasi Indonesia pun resmi diluncurkan, yang membawa nuansa Jakarta dan Papua sekaligus. Monas dan replika burung Cendrawasi memperkaya Logo Hari Koperasi Indonesia kali ini.
Ditulisan saya kali ini tidak akan membahas meriah dan antusias masarakat di acara Hari Koperasi Indonesai, Tapi saya akan mengajak untuk mengingat kembali bagaimana peran Koperasi dan Seberapa besar
Kontribusi Koperasi terhadap perekonomian Indonesia?.
Koperasi yang digadang - gadangkan sebagai soko guru
ekonomi seharusnya koperasi memiliki peran signifikan terhadap ekonomi
nasional, namun koperasi ahir ahir ini mengalami kemundururan dalam
perkembangannya
Tak
dipungkiri NASIB koperasi di era sekarang menjadi pertanyaan yang
sangat menarik terkait 76 tahun pergerakan koperasi di Indonesia yang
diperingati pada 12 Juli. Paling tidak, pertanyaan ini muncul karena
adanya fakta riil berita di sejumlah daerah tentang mati surinya ratusan
koperasi, bahkan di antaranya yang tidak bisa lagi dibina akhirnya
dalam kondisi tidak sehat dan banyak yang tutup.
Kondisi ini hampir
tersebar merata di seluruh Indonesia. Mati surinya koperasi tersebut
diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain Mulai dari rendahnya
kemampuan bersaing, Sumberdaya Manusia nya yang kurang dalam mengelola
koperasi hingga pada permasalahan modal.
Tak
hanya itu perkembangan koperasi yang semakin menurun diakibatkan faktor
pemahaman yang masih kurang dikalangan masarakat sehingga nama koperasi
semakin terpuruk dengan banyaknya pengusaha nakal berkedok koperasi
simpan pinjam yang bunganya mencekik, sehingga mencoreng nama baik
koperasi dimasarakat, belum lagi banyaknya pengurus koperasi yang nakal
yang bertindak tidak sesuai denga norma-norma koperasi yang
sesungguhnya, sehingga menggerus keparcayaan masarakat terhadap
koperasi.
Padahal
peran koperasi sebagai salah satu urat nadi perekonomian dan bahkan
diyakini koperasi sebagai soko guru. Oleh karena itu, pemerintah harus
mengakomodasi keberadaan koperasi yang diharapkan bisa berkiprah lebih
baik lagi, terutama dikaitkan dengan program pemberdayaan masyarakat dan
implementasi untuk memacu ekonomi di daerah yang berbasis potensi
lokal.
Seperti
kita ketahui, dari sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa
peralihan abad 19-20 –yang berarti sudah lebih dari satu abad- yang
kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional.
Setelah proklamasi peranan koperasi dipaterikan dalam konstitusi
sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947
gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat
ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan
koperasi ini sudah 76 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari
satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan
koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga
ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat.
Tetapi
kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah
didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak
mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan
dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di
negara sedang berkembang.
Dalam
menghadapi situasi seperti ini, pemerintah perlu mencari alternatif
terbaik bagi koperasi untuk menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan
ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam
penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang
mustahil diwujudkan, sebab koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar
di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk
kekuatan yang cukup besar.
Dengan
demikian diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor
perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di
perekonomian dunia. Harapan besar agar koperasi di Indonesia dapat terus
maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang
menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan
ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi
Penulis
Mengajak mari kita jadikan Momentum hari Koperasi ini kita jadikan
Semangat membangkitakan kembali koperasi yang mati suri, Bersama mari
kita memasarakatkan kembali koperasi dengan mengembalikan nama baik
koperasi ditengah masarakat dan bersama kita terus berupaya meningkatkan
dan mengembangkan koperasi sebagai potensi ekonomi ditengah masyarakat
maka akan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi rakyat, Undang-undang dan
aturan sudah ada tinggal regulasi dan niat serius kita dalam memajukan
koperasi.
Tidak
lupa juga penulis ingatkan kepada para pengurus koperasi yang sudah
berdiri saat ini untuk selalu menjunjung azas transparansi dan
mengutamakan kesejahteraan anggota bukannya kesejahteraan pengurus saja.
Cukup miris kita mendengarkan belakangan ini banyak pengurus koperasi
yang menggelapkan uang iuran anggotanya atau melakukan praktek-praktek
bisnis yang menguntungkan pengurus alih-alih menguntungkan anggota.
Jangan jadikan koperasi perusahaan rentenir yang membebani anggota
dengan bunga yang mencekik ketika harus meminjam uang ke koperasi.
Jangan pula hanya mendirikan koperasi hanya untuk mengharapkan bantuan
modal dari pemerintah.
Ayo
Bangkit Koperasi Indonesia Bersama kita bisa saling bahu membahu untuk
kembali menegakkan koperasi dengan tujuan mulia, mari memasarakatkan
koperasi sehingga koperasi dapat tumbuh dan berkembang baik sebagai soko
guru perekonomian Indonesia.
(Prasetyo)