QBeritakan.com - Menjadi buronan selama 8 tahun, seorang suami yang nekat mengahbisi nyawa istrinya di Lampung akhirnya dibekuk aparat.
Pria bernama Rangga Prayoga itu ditangkap tim gabungan Polres Lampung Tengah di Kalimantan Barat pada Rabu, 26 Juli 2023.
"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dikutip pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Rangga diketahui membunuh istrinya, Sutrisnawati 17 Juni 2015 lalu setelah tersinggung dengan ucapan sang istri.
Saat itu, Rangga yang sudah bercerai dengan istrinya itu datang dengan niat dengan niat buka bersama dua anaknya, Tama dan Salwa.
Sepulang tarawih dengan Tama, Rangga melihat mantan istrinya Sutrisnawati sedang teleponan dengan pria lain. Ranggap pun terbakar api cemburu.
"Pelaku minta korban menghargai dirinya yang saat itu ada di rumah mereka. Namun korban emosi dan mengatakan kalau pelaku suami dan ayah yang tidak bertanggung menjawab," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi.
Hal itulah yang kemudian memicu penganiayaan yang dilakukan Rangga menggunakan senjata tajam.
Rangga ditangkap setelah setelah video dua anaknya yang hidup sebatang kara selepas ditinggal orangtua viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan akun Instagram @ndorobei.official. Sang kakak, bocah laki-laki menyampaikan pesan meminta tolong kepada Presiden Jokowi agar menangkap ayahnya.
“Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kepada bapak Jokowi dan bapak Listyo, saya meminta tolong untuk segera menangkap bapak saya yang telah membunuh ibu saya,”
“Tragedinya terjadi pada tahun 2015 di depan saya sendiri, saat itu saya masih kecil,” ungkapnya bocah laki-laki tersebut.
Bocah laki-laki itu berharap agar Kapolri Kapolri Listyo Sigit Purnomo menangkap ayahnya yang telah menewaskan ibunya tersebut.
“Saya meminta tolong kepada bapak Jokowi agar segera menangkap bapak saya, terima kasih,” ungkapnya sembari menyeka air mata.
Penangkapan Rangga dilakukan setelah Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.
Pasca kejadian pada 17 Juni 2015 lalu, Polres Lampung Tengah memberikan atensi pada jajarannya untuk menangkap ayah 2 bocah yang buron selama 8 tahun.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya sudah menetapkan ayah 2 bocah sebagai target operasi atau TO dengan tindak pidana penganiayaan.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga pada 2015 lalu, tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.
Jajaran kepolisian, demikian Yofi, telah berupaya berulang kali melakukan penangkapan, namun tersangka berhasil kabur sebelum ditangkap.
"Kita sudah melakukan penyelidikan sejak diterimanya laporan 7 tahun lalu," terangnya.***
Pria bernama Rangga Prayoga itu ditangkap tim gabungan Polres Lampung Tengah di Kalimantan Barat pada Rabu, 26 Juli 2023.
"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dikutip pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Rangga diketahui membunuh istrinya, Sutrisnawati 17 Juni 2015 lalu setelah tersinggung dengan ucapan sang istri.
Saat itu, Rangga yang sudah bercerai dengan istrinya itu datang dengan niat dengan niat buka bersama dua anaknya, Tama dan Salwa.
Sepulang tarawih dengan Tama, Rangga melihat mantan istrinya Sutrisnawati sedang teleponan dengan pria lain. Ranggap pun terbakar api cemburu.
"Pelaku minta korban menghargai dirinya yang saat itu ada di rumah mereka. Namun korban emosi dan mengatakan kalau pelaku suami dan ayah yang tidak bertanggung menjawab," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi.
Hal itulah yang kemudian memicu penganiayaan yang dilakukan Rangga menggunakan senjata tajam.
Rangga ditangkap setelah setelah video dua anaknya yang hidup sebatang kara selepas ditinggal orangtua viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan akun Instagram @ndorobei.official. Sang kakak, bocah laki-laki menyampaikan pesan meminta tolong kepada Presiden Jokowi agar menangkap ayahnya.
“Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kepada bapak Jokowi dan bapak Listyo, saya meminta tolong untuk segera menangkap bapak saya yang telah membunuh ibu saya,”
“Tragedinya terjadi pada tahun 2015 di depan saya sendiri, saat itu saya masih kecil,” ungkapnya bocah laki-laki tersebut.
Bocah laki-laki itu berharap agar Kapolri Kapolri Listyo Sigit Purnomo menangkap ayahnya yang telah menewaskan ibunya tersebut.
“Saya meminta tolong kepada bapak Jokowi agar segera menangkap bapak saya, terima kasih,” ungkapnya sembari menyeka air mata.
Penangkapan Rangga dilakukan setelah Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.
Pasca kejadian pada 17 Juni 2015 lalu, Polres Lampung Tengah memberikan atensi pada jajarannya untuk menangkap ayah 2 bocah yang buron selama 8 tahun.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya sudah menetapkan ayah 2 bocah sebagai target operasi atau TO dengan tindak pidana penganiayaan.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga pada 2015 lalu, tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.
Jajaran kepolisian, demikian Yofi, telah berupaya berulang kali melakukan penangkapan, namun tersangka berhasil kabur sebelum ditangkap.
"Kita sudah melakukan penyelidikan sejak diterimanya laporan 7 tahun lalu," terangnya.***