QBeritakan.com - Delapan orang penambang emas ilegal terjebak di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Mereka diketahui terjebak di lubang sedalam 70 meter yang dipenuhi air sejak Selasa (25/7/2023) malam.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat adanya aktivitas tambang oleh delapan warga pada Selasa (25/7/2023) malam pukul 20.00 WIB.
Kemudian dua jam setelah melakukan penggalian ada informasi jika air sudah mulai mengalir dari lokasi yang ada di sebelahnya. Kapolres menambahkan sebanyak 8 orang yang terjebak seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor. Polisi tengah memeriksa sebanyak 18 orang saksi.
Para saksi dimintai keterangan terkait kejadian 8 penambang emas terjebak di lubang galian di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas.
Polisi kini tutup aktivitas tambang di sana. Evakuasi terhadap 8 penambang emas yang terjebak di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang itu masih terus dilakukan. Kepala Basarnas Cilacap menyebut, para penambang itu diduga telah tenggelam di air yang memenuhi galian itu.
Dia menyebut hingga kini tim pencari hanya bisa berusaha menguras air yang memenuhi terowongan itu. Penyelaman tidak mungkin bisa dilakukan lantaran terlalu berisiko. Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini : https://wartakota.tribunnews.com/video
Sumber: Tribun Jateng
Editor Video: Rangga Baskoro