Cara Membuat Kartu Keluarga Online, Gak Perlu Repot-repot dan Hemat Waktu

Prasetyo Budi
Rabu, 05 Juli 2023 | Juli 05, 2023 WIB Last Updated 2023-07-05T15:45:05Z

QBeritakan.com - Dizaman Modern ini apasih yang tidak bisa kita lakukan, Dunia serasa saat ini bagai dalam genggaman, apapun bisa kita lakukan memalui ujung jari kita, Tinggal klik dan Lunas Semua urusan.

Nah kali ini Admin Q akan berbagi buat sahabat semua Cara Membuat Kartu Keluarga Online, Gak Perlu Repot-repot dan Hemat Waktu, Simak Baik Baik ya Sob Q.

Membuat Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara online. Begini cara membuat Kartu Keluarga online yang menghemat waktu.

Membuat Kartu Keluarga sekarang tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurusnya. Hanya berbekal internet, Anda sudah bisa mengurusnya.

Begini Cara Mengecek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera Lewat HP

Untuk diketahui, KK sendiri merupakan hal wajib bagi setiap anggota keluarga. Dengan membuat KK, maka data lengkap terkait identitas kepala keluarga maupun anggotanya akan dimuat di database milik pemerintah.

Tapi sebelum masuk ke pembahasan tentang bagaimana cara membuat KK online, penting untuk diperhatikan membuat KK ada beberapa dokumen yang diperlukan. Adapun dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut:

- KTP anggota keluarga

- Surat nikah atau akta perkawinan

- Akta kelahiran untuk setiap anggota keluarga yang belum memiliki KTP

- Surat Kematian jika ada anggota keluarga yang telah meninggal

- Surat Pindah jika ada anggota keluarga yang pindah dari daerah lain

- Dokumen-dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan aturan pemerintah setempat


Setelah semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Langkah-langkah membuat KK secara online adalah sebagai berikut:
Cara Membuat Kartu Keluarga Online


1. Buka browser di perangkat

2. Kunjungi situs Disdukcapil sesuai dengan alamat tinggal

3. Setelah itu isi formulir permohonan pembuatan KK

4. Upload dokumen persyaratan

5. Nantinya pihak Disdukcapil akan menghubungi via SMS atau email jika KK sudah selesai

6. Terkahir, download KK yang sudah jadi kemudian tinggal cetak KK

Nah itulah cara membuat KK online. Bagaimana, mudah bukan? Selamat mencoba.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cara Membuat Kartu Keluarga Online, Gak Perlu Repot-repot dan Hemat Waktu

Trending Now