PADANG, QBeritakan.com - Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan bantuan tanggap bencana kebakaran kepada sebanyak 48 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pelataran Matahari Store lama Pasar Raya Padang, Sumbar, 17 Mei 2023 lalu.
Tak hanya itu, bantuan yang bersumber dari Baznas Kota Padang itu juga diserahkan Wali Kota kepada belasan warga Kota Padang yang sebelumnya tertimpa kebakaran baik di kawasan Simpang Tinju dan Perumnas Siteba.
"Alhamdulillah, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang saya berterima kasih sekali kepada Baznas Kota Padang yang hadir meringankan beban saudara-saudara kita yang sebelumnya tertimpa musibah kebakaran. Baik bagi para PKL yang berjualan di halaman depan Matahari Store lama, serta warga kita yang tinggal di kawasan Simpang Tinju dan juga Perumnas Siteba," imbuh Wali Kota Hendri Septa saat menyerahkan bantuan tanggap bencana kebakaran program kemanusiaan Baznas Kota Padang tersebut di Palanta Kediaman Resminya, Senin (5/6/2023) sore.
"Kita turut prihatin, semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menjadi spirit untuk kita bangkit kembali," sambung orang nomor satu dunia Kota Padang itu.
Sementara itu pada saat yang sama Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi menyebutkan, bantuan yang diberikan kali ini bahagian dari peran dan tugas Baznas untuk membantu warga Kota Padang yang tertimpa musibah.
"Saudara-saudara kita yang mendapatkan bantuan ini merupakan bahagian dari asnaf (penerima zakat) karena mereka orang-orang yang tergolong dimiskinkan secara mendadak. Kita memberikan bantuan ini sesuai anggaran tanggap bencana yang dialokasikan dalam bentuk program kemanusiaan," sebutnya.
Dijelaskannya, selain 48 PKL di halaman depan Matahari Store lama Pasar Raya Padang, bantuan juga diserahkan pihaknya kepada warga Kota Padang yang tinggal di kawasan Simpang Tinju sebanyak 5 kepala keluarga (KK) dan 7 KK lagi di kawasan Perumnas Siteba yang diantaranya terdapat tiga orang mahasiswa.
"Masing-masing penerima bantuan menerima bantuan dengan jumlah yang sama yakni sebesar Rp1.500.000. Kecuali tiga mahasiswa yang di Perumnas Siteba menerima per orangnya Rp500 ribu," jelas Ketua Baznas Kota Padang didampingi para Wakil Ketua dan jajaran saat itu.
Dalam kesempatan itu juga hadir Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah beserta jajaran, Kuasa Hukum Ikatan Pedagang Lingkungan Matahari (IPLM) Pasar Raya Padang Suharyati dan para perwakilan organisasi pedagang di Pasar Raya Padang.(Mul/Prokopim Pdg).