QBeritakan.com - Polres Lampung Utara masih memeriksa tujuh pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Mereka diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara masih menangani kasus itu.
Namun, dia belum dapat mengungkap kasus yang menyangkut OTT tersebut. Sebab, jajarannya masih melakukan penyidikan terhadap pegawai Disdukcapil tersebut.
"Sekarang sedang proses pendalaman Unit Tipikor Polres," kata Helmy, Selasa, 12 Juni 2023.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan mengajukan peminjaman alat cetak e-KTP yang tersita usai penggeledahan kantor Disdukcapil.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampura, Diah Novilia, menjelaskan pihaknya tetap melayani administrasi kependudukan. Namun, untuk pencetakan KTP-el belum dapat dilanjutkan. "Terkendala alat karena disita," ujarnya.
Sekkab Lampura, Lekok, mengatakan pihaknya mengajukan surat ke Bupati untuk meminjam pakai alat pencetakan) itu. Sehingga, pelayanan KTP-El dapat berlanjut.
"Nanti coba melakukan pendekatan, seperti apa mekanismenya agar alatnya dapat kami pakai. Kalau proses hukum, kami serahkan ke polres," ujarnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara masih menangani kasus itu.
Namun, dia belum dapat mengungkap kasus yang menyangkut OTT tersebut. Sebab, jajarannya masih melakukan penyidikan terhadap pegawai Disdukcapil tersebut.
"Sekarang sedang proses pendalaman Unit Tipikor Polres," kata Helmy, Selasa, 12 Juni 2023.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan mengajukan peminjaman alat cetak e-KTP yang tersita usai penggeledahan kantor Disdukcapil.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampura, Diah Novilia, menjelaskan pihaknya tetap melayani administrasi kependudukan. Namun, untuk pencetakan KTP-el belum dapat dilanjutkan. "Terkendala alat karena disita," ujarnya.
Sekkab Lampura, Lekok, mengatakan pihaknya mengajukan surat ke Bupati untuk meminjam pakai alat pencetakan) itu. Sehingga, pelayanan KTP-El dapat berlanjut.
"Nanti coba melakukan pendekatan, seperti apa mekanismenya agar alatnya dapat kami pakai. Kalau proses hukum, kami serahkan ke polres," ujarnya.