QBeritakan.com - Sebanyak 1.485 perkara gugatan perceraian telah terdaftar di Pengadilan Agama Depok.
Data tersebut dihimpun sejak periode Januari hingga Mei 2023.
Faktor penyebabnya pun beragam, namun rata-rata masalah ekonomi, yang dipicu kecanduan game hingga terlilit utang pinjaman online atau pinjol.
Namun demikian, Pengadilan Agama Depok menyebut, bahwa angka itu jauh berkurang jika dibandingkan periode 2022, lalu.
Pada tahun 2022, Pengadilan Agama Depok menerima pendaftaran 1.745 perkara gugatan perceraian pada periode Januari-Mei.
"Berarti ada penurunan 260 kasus," kata Humas Pengadilan Agama Depok, M. Kamal Syarif dikutip pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Menurut Kamal, turunnya angka itu dikarenakan sejumlah pasangan yang hendak bercerai telah berhasil di mediasi.
"Ya kan fungsi pengadilan agama itu untuk menyelesaikan masalah, bukan menceraikan orang," katanya.
"Orang minta cerai, kami mendamaikan. Ketika mereka tidak berhasil didamaikan, jalan terakhirnya cerai," sambungnya.
Selain itu, angka perceraian juga menurun karena pandemi Covid-19 yang telah reda sehingga tak ada pembatasan aktivitas.
Kondisi ini mulai mendongkrak perekonomian keluarga. (*)
Data tersebut dihimpun sejak periode Januari hingga Mei 2023.
Faktor penyebabnya pun beragam, namun rata-rata masalah ekonomi, yang dipicu kecanduan game hingga terlilit utang pinjaman online atau pinjol.
Namun demikian, Pengadilan Agama Depok menyebut, bahwa angka itu jauh berkurang jika dibandingkan periode 2022, lalu.
Pada tahun 2022, Pengadilan Agama Depok menerima pendaftaran 1.745 perkara gugatan perceraian pada periode Januari-Mei.
"Berarti ada penurunan 260 kasus," kata Humas Pengadilan Agama Depok, M. Kamal Syarif dikutip pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Menurut Kamal, turunnya angka itu dikarenakan sejumlah pasangan yang hendak bercerai telah berhasil di mediasi.
"Ya kan fungsi pengadilan agama itu untuk menyelesaikan masalah, bukan menceraikan orang," katanya.
"Orang minta cerai, kami mendamaikan. Ketika mereka tidak berhasil didamaikan, jalan terakhirnya cerai," sambungnya.
Selain itu, angka perceraian juga menurun karena pandemi Covid-19 yang telah reda sehingga tak ada pembatasan aktivitas.
Kondisi ini mulai mendongkrak perekonomian keluarga. (*)