QBeritakan.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung mencatat terdapat 242 perempuan dan anak selama 2023. Dari kasus itu terdapat 262 korban yang berada di Lampung.
Kepala Dinas PPPA, Fitrianita Damhuri, mengatakan penyumbang kasus terdiri terjadi di Lampung Tengah dengan 58 kasus, Bandar Lampung (39), Way Kanan (33), Lampung Timur (19), Tubaba (15), dan Lampung Selatan (12).
Kemudian Pesawaran, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulangbawang masing-masing (10), Lampung Utara, Mesuji (7), Pringsewu (6), Metro dan Lampung Barat masing-masing (3).
"Jumlah tersebut terjadi sejak Januari hingga Mei 2023," kata Fitri, Kamis, 22 Juni 2023.
Menurutnya, faktor terjadinya kekerasan perempuan dan anak itu karena keadaan ekonomi dan pernikahan usia anak.
Sebab, mayoritas korban anak di bawah umur dengan persentase dewasa 19,5 persen atau 51 orang dan anak-anak 80,5 persen atau 211 korban.
"Kami melakukan edukasi ke masyarakat terkait ketahanan keluarga. Kami juga melibatkan tokoh agama karena semuanya harus berperan dalam mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak," ujarnya.
Kepala Dinas PPPA, Fitrianita Damhuri, mengatakan penyumbang kasus terdiri terjadi di Lampung Tengah dengan 58 kasus, Bandar Lampung (39), Way Kanan (33), Lampung Timur (19), Tubaba (15), dan Lampung Selatan (12).
Kemudian Pesawaran, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulangbawang masing-masing (10), Lampung Utara, Mesuji (7), Pringsewu (6), Metro dan Lampung Barat masing-masing (3).
"Jumlah tersebut terjadi sejak Januari hingga Mei 2023," kata Fitri, Kamis, 22 Juni 2023.
Menurutnya, faktor terjadinya kekerasan perempuan dan anak itu karena keadaan ekonomi dan pernikahan usia anak.
Sebab, mayoritas korban anak di bawah umur dengan persentase dewasa 19,5 persen atau 51 orang dan anak-anak 80,5 persen atau 211 korban.
"Kami melakukan edukasi ke masyarakat terkait ketahanan keluarga. Kami juga melibatkan tokoh agama karena semuanya harus berperan dalam mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak," ujarnya.