QBeritakan.com - Markas Besar Penerbangan Militer Belanda (Hoofd Kwartier Militaire Luchtvaart) diserahkan oleh Jenderal Mayor Van deer Eem mewakili pemerintah Belanda kepada Komodor Udara R. Soerjadi Soerjadarma mewakili Pemerintah Indonesia.
Penyerahan dilaksanakan di Markas Besar Penerbangan Militer Belanda, Jalan Merdeka Barat 8 Jakarta Pusat.
Dengan penyerahan Markas Besar Penerbangan Belanda tersebut, maka gedung itu menjadi Markas Tertinggi AURIS (MT. AURIS).
Penyerahan ini menjadi peristiwa yang penting dalam sejarah penerbangan nasional karena mulai saat itu pula bangsa Indonesia mendapat kekuasaan dan pengawasan penuh atas lapangan penerbangan militer.
Penyerahan Markas Besar Penerbangan Militer Belanda ini dilakukan, setelah Belanda mengakui kedaulatan negara Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar.
Diantaranya dinyatakan bahwa Negara Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat.
Pengakuan kedaulatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan kekuasaan, baik sipil maupun militer ke Indonesia, dan bangsa Indonesia pun memasuki tahap baru untuk melakukan konsolidasi, termasuk Angkatan Udara Indonesia Serikat (AURIS).
AURIS yang dipimpin Komodor Udara R. Soerjadi Soerjadarma segera mengadakan konsolidasi dan pembinaan yang disusun dalam tiga fase yaitu Konsolidasi, Reorganisasi Militaire Luchtvaart yang direncanakan selesai pada bulan Juni 1950, dan Konstruksi.
Setelah perundingan-perundingan dengan Militaire Luchtvaart selesai, AURIS pun melakukan likuidasi Militaire Luchtvaart dengan cepat dan cermat, mulai dari penyerahan pangkalan-pangkalan udara beserta fasilitasnya sampai pada penyerahan Markas Besar Penerbangan Militer Luchtvaart.
Meskipun saat itu, pelaksanaan Reorganisasi Angkatan Udara mengalami banyak hambatan, baik dari dalam maupun luar, namun semuanya dapat terlaksana dengan baik dan selesai dalam waktu enam bulan sesuai rencana yang telah ditentukan.
Penyerahan dilaksanakan di Markas Besar Penerbangan Militer Belanda, Jalan Merdeka Barat 8 Jakarta Pusat.
Dengan penyerahan Markas Besar Penerbangan Belanda tersebut, maka gedung itu menjadi Markas Tertinggi AURIS (MT. AURIS).
Penyerahan ini menjadi peristiwa yang penting dalam sejarah penerbangan nasional karena mulai saat itu pula bangsa Indonesia mendapat kekuasaan dan pengawasan penuh atas lapangan penerbangan militer.
Penyerahan Markas Besar Penerbangan Militer Belanda ini dilakukan, setelah Belanda mengakui kedaulatan negara Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar.
Diantaranya dinyatakan bahwa Negara Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat.
Pengakuan kedaulatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan kekuasaan, baik sipil maupun militer ke Indonesia, dan bangsa Indonesia pun memasuki tahap baru untuk melakukan konsolidasi, termasuk Angkatan Udara Indonesia Serikat (AURIS).
AURIS yang dipimpin Komodor Udara R. Soerjadi Soerjadarma segera mengadakan konsolidasi dan pembinaan yang disusun dalam tiga fase yaitu Konsolidasi, Reorganisasi Militaire Luchtvaart yang direncanakan selesai pada bulan Juni 1950, dan Konstruksi.
Setelah perundingan-perundingan dengan Militaire Luchtvaart selesai, AURIS pun melakukan likuidasi Militaire Luchtvaart dengan cepat dan cermat, mulai dari penyerahan pangkalan-pangkalan udara beserta fasilitasnya sampai pada penyerahan Markas Besar Penerbangan Militer Luchtvaart.
Meskipun saat itu, pelaksanaan Reorganisasi Angkatan Udara mengalami banyak hambatan, baik dari dalam maupun luar, namun semuanya dapat terlaksana dengan baik dan selesai dalam waktu enam bulan sesuai rencana yang telah ditentukan.