Persatuan Korban Bumiputera Indonesia (PKBI) Korda Lampung menyegel kantor wilayah Bumiputera Lampung

QBeritakan.com
Selasa, 06 Juni 2023 | Juni 06, 2023 WIB Last Updated 2023-06-06T16:12:31Z


QBeritakan.com - Persatuan Korban Bumiputera Indonesia (PKBI) Korda Lampung menyegel kantor wilayah Bumiputera Lampung yang berada di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 5 Juni 2023 / Umar Robbani


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Persatuan Korban Bumiputera Indonesia (PKBI) Korda Lampung menyegel kantor wilayah Bumiputera Lampung yang berada di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 5 Juni 2023.

Penyegelan dilakukan dengan memasang banner besar bertuliskan gedung ini disegel oleh pemegang polis AIB Bumiputera di bagian depan gedung.

Dalam kesempatan itu, Ketua PKBI Korda Lampung, Viktor Naingolan mengungkapkan, penyegelan itu dilakukan untuk menuntuk pengembalian uang 100 persen. Mereka menolak kebijakan perusahaan yang hanya akan mengembalikan uang polis 50 persen.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga beraudiensi bersama pimpinan Kantor Bumiputera Wilayah Lampung. Namun dari pertemuan itu belum juga ada itikat untuk memenuhi tuntutan tersebut.

"Dari pimpinan sini akan menyampaikan tuntutan dulu ke pusat, kami akan kembali untuk meminta hasil permohonan ke pusat," ungkapnya.

Ia mengatakan, nilai pengembalian polis per orang berkisar Rp5-100 juta. Di Lampung sendiri ada 300 pemegang polis yang terorganisir dan menolak pemotongan pengembalian polis 50 persen.

Pihaknya mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Namun, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Bumiputera Wilayah Lampung, Hendra Sirwan, menyampaikan keputusan pemotongan pengembalian polis sebesar 50 persen adalah kebijakan dari kantor pusat. Sehingga pihaknya juga tidak bisa mengabulkan tuntutan dari pemegang polis di Lampung.

Pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikan tuntutan tersebut kepada kantor pusat. Namun, , keputusan atas tuntutan tersebut tergantung kebijakan dari pimpinan kantor pusat.

"Kami akan menyampaikan ini dulu ke pusat, tapi belum tahu kapan akan ada keputusan dari kantor pusat," kata dia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Persatuan Korban Bumiputera Indonesia (PKBI) Korda Lampung menyegel kantor wilayah Bumiputera Lampung

Trending Now