QBeritakan.com - Kericuhan mewarnai penertiban pedagang di Jalan Samudera dan Tugu IORA kawasan Pantai Padang, Kamis (22/6/2023). Petugas Satpol PP dilempari pedagang dengan batu dan kelapa.
Kasatpol PP Kota Mursalim mengatakan, awalnya petugas melakukan penertiban pedagang di sepanjang Pantai Padang. Penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda Kota Padang.
“Di dalam Perda sudah dijelaskan bahwa berjualan di pinggir pantai harus ada izin Wali Kota. Sampai sekarang berjualan di pinggir pantai itu tidak ada izin wali Kota,” kata Mursalim dikonfirmasi wartawan.
Karena tidak ada izin, petugas penegak Perda pun melakukan penertiban.
Mursalim menjelaskan, sebelum ditertibkan pihaknya sudah mengingatkan pedagang untuk menggeser lapak mereka yang masih berada di pinggir pantai secara humanis.
Namun tidak semua pedagang mematuhi imbauan tersebut. Satpol PP kemudian mengambil tindakan dengan menyita sejumlah barang milik pedagang diantaranya payung dan kursi PKL.
Penertiban pada pagi hari berjalan lancar. Namun padagang melakukan perlawanan saat penertiban siang hari.
“Ada pedagang yang tidak terima melakukan perlawanan menggunakan kata-kata dan serangan fisik ketika barang mereka dinaikkan ke mobil,” terang Mursalim.
Kasatpol PP Kota Mursalim mengatakan, awalnya petugas melakukan penertiban pedagang di sepanjang Pantai Padang. Penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda Kota Padang.
“Di dalam Perda sudah dijelaskan bahwa berjualan di pinggir pantai harus ada izin Wali Kota. Sampai sekarang berjualan di pinggir pantai itu tidak ada izin wali Kota,” kata Mursalim dikonfirmasi wartawan.
Karena tidak ada izin, petugas penegak Perda pun melakukan penertiban.
Mursalim menjelaskan, sebelum ditertibkan pihaknya sudah mengingatkan pedagang untuk menggeser lapak mereka yang masih berada di pinggir pantai secara humanis.
Namun tidak semua pedagang mematuhi imbauan tersebut. Satpol PP kemudian mengambil tindakan dengan menyita sejumlah barang milik pedagang diantaranya payung dan kursi PKL.
Penertiban pada pagi hari berjalan lancar. Namun padagang melakukan perlawanan saat penertiban siang hari.
“Ada pedagang yang tidak terima melakukan perlawanan menggunakan kata-kata dan serangan fisik ketika barang mereka dinaikkan ke mobil,” terang Mursalim.