QBeritakan.com - Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu baru saja menghadiri undangan tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat pada 23 Juni 2023.
Dalam pertemuan tersebut disepakati akan dilakukan tabayyun yang rencananya akan dilaksanakan di Kampus Al Zaytun.
Namun, Panji Gumilang bersikeras dalam proses tabayyun tersebut tidak ada keterlibatan dari MUI atau Majelis Ulama Indonesia.
Panji Gumilang juga menyebut menyepakati undangan di Gedung Sate karena ulil amri Jawa Barat yang mengundang serta memberikan syarat agar MUI tidak ikut campur atau terlibat.
Penolakan tersebut disebut Panji Gumilang karena MUI telah memvonis Ponpes Al Zaytun sebelum tabayyun.
“Umat Islam itu tabayyun dulu baru mengatakan sesuatu itu syarat kami,” ujar Panji Gumilang.
Pelaksanaan tabayyun oleh tim bentukan Gubernur Jawa Barat di Ponpes Al Zaytun yang disepakati juga merupakan saran yang ditawarkan oleh Panji Gumilang.
Hal itu dengan dalih supaya memahami pertanyaan yang disampaikan ada konteks dengan Ponpes Al Zaytun.
Dari hasil pertemuan dengan tim tabayyun tersebut disepakati antara kedua pihak untuk dilakukan tabayyun.
Panji Gumilang menyatakan tidak mau jika dalam proses tabayyun yang disepakati ini ada keterlibatan MUI di dalamnya karena dirinya menilai MUI memberikan fatwa sebelum proses tabayyun.
“Syekh tidak mau MUI ikut campur karena MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayyun, memberikan justifikasi sebelum tabayyun, sudah dikatakan komunis dasarnya hanya Tiktok kemudian mengatakan zaitun sesat,” ungkap Panji Gumilang.
Dalam pertemuan tersebut disepakati akan dilakukan tabayyun yang rencananya akan dilaksanakan di Kampus Al Zaytun.
Namun, Panji Gumilang bersikeras dalam proses tabayyun tersebut tidak ada keterlibatan dari MUI atau Majelis Ulama Indonesia.
Panji Gumilang juga menyebut menyepakati undangan di Gedung Sate karena ulil amri Jawa Barat yang mengundang serta memberikan syarat agar MUI tidak ikut campur atau terlibat.
Penolakan tersebut disebut Panji Gumilang karena MUI telah memvonis Ponpes Al Zaytun sebelum tabayyun.
“Umat Islam itu tabayyun dulu baru mengatakan sesuatu itu syarat kami,” ujar Panji Gumilang.
Pelaksanaan tabayyun oleh tim bentukan Gubernur Jawa Barat di Ponpes Al Zaytun yang disepakati juga merupakan saran yang ditawarkan oleh Panji Gumilang.
Hal itu dengan dalih supaya memahami pertanyaan yang disampaikan ada konteks dengan Ponpes Al Zaytun.
Dari hasil pertemuan dengan tim tabayyun tersebut disepakati antara kedua pihak untuk dilakukan tabayyun.
Panji Gumilang menyatakan tidak mau jika dalam proses tabayyun yang disepakati ini ada keterlibatan MUI di dalamnya karena dirinya menilai MUI memberikan fatwa sebelum proses tabayyun.
“Syekh tidak mau MUI ikut campur karena MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayyun, memberikan justifikasi sebelum tabayyun, sudah dikatakan komunis dasarnya hanya Tiktok kemudian mengatakan zaitun sesat,” ungkap Panji Gumilang.