Pabrik Pembuat Ekstasi di Semarang dan Tangerang di Grebek Bareskrim Polri

Prasetyo Budi
Sabtu, 03 Juni 2023 | Juni 03, 2023 WIB Last Updated 2023-06-03T04:01:50Z


QBeritakan.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik pembuat ekstasi di Semarang, Jawa Tengah dan Tangerang. Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis, 1 Juni 2023.
 
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan, pengerebekan dilakukan usai pihaknya mendapat informasi terkait adanya pengiriman barang dari luar negeri. Barang tersebut berupa alat pencetak ekstasi.
 
"Ada bahan bakunya juga. Nah, informasinya itu akan masuk melalui Jakarta, kemudian ke Tangerang dan Semarang. Berdasarkan informasi itulah kami melakukan penyelidikan dengan melibatkan teman-teman Bea Cukai, Polda Banten, dan Polda Jateng," kata Jayadi, Jumat, 2 Juni 2023.

Dari keterangan tersangka, mereka baru beroperasi satu minggu yang lalu. Namun, Jayadi tak mudah percaya.
 
"Kami tidak terpegang pada keterangan itu. Kami akan uji dengan alat bukti yang kita dapatkan, termasuk yang ada di Tangerang, yang kita dapatkan di TKP ini adalah sebagian ada bahan baku, sebagian ada sisa produksi yang gagal," ujarnya.

Hasil produksi itu berupa ekstasi dalam bentuk tablet dan kapsul. Keduanya mengandung Metamfetamin dan Pentillon. Hingga saat ini, tim Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pabrik Pembuat Ekstasi di Semarang dan Tangerang di Grebek Bareskrim Polri

Trending Now