QBeritakan.com - Ketua Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait kasus Pondok Pesantren Al Zaytun, Firdaus Syam menyebut adanya masalah status tanah saat menyelidiki kontroversi pesantren tersebut.
Menurut keterangan Firdaus, data soal status tanah Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut diperoleh saat penelitian dari pemerintah daerah setempat berlangsung.
Tak hanya soal status tanah saja, Firdaus juga mengungkapkan sejumlah temuan masalah lain dari Pondok Pesantren Al Zaytun terkait kekerasan dan sumber dana operasional pesantren.
Firdaus mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah data yang menjurus pada penistaan agama.
"Kita dapat informasi dari beberapa informan-informan dan itu tidak berjauhan dari laporan kita untuk ditindaklanjuti," kata Firdaus.
Sebelumnya, Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran cara ibadahnya yang tidak lazim.
Sejumlah kontroversi juga menimpa pimpinan Al Zaytun sendiri, Panji Gumilang.
Diantaranya adalah dugaan tindak pidana seperti asusila, pemerkosaan, hingga pencucian uang.
Kontroversi pun semakin menajam dengan aksi saling lapor antara pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dengan perkumpulan yang menyebut sebagai orang tua wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri. ***
Menurut keterangan Firdaus, data soal status tanah Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut diperoleh saat penelitian dari pemerintah daerah setempat berlangsung.
Tak hanya soal status tanah saja, Firdaus juga mengungkapkan sejumlah temuan masalah lain dari Pondok Pesantren Al Zaytun terkait kekerasan dan sumber dana operasional pesantren.
Firdaus mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah data yang menjurus pada penistaan agama.
"Kita dapat informasi dari beberapa informan-informan dan itu tidak berjauhan dari laporan kita untuk ditindaklanjuti," kata Firdaus.
Sebelumnya, Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran cara ibadahnya yang tidak lazim.
Sejumlah kontroversi juga menimpa pimpinan Al Zaytun sendiri, Panji Gumilang.
Diantaranya adalah dugaan tindak pidana seperti asusila, pemerkosaan, hingga pencucian uang.
Kontroversi pun semakin menajam dengan aksi saling lapor antara pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dengan perkumpulan yang menyebut sebagai orang tua wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri. ***