QBeritakan.com - Guna Melayani dan Mengayomi masarakat, Berbagai upaya sedang dilakukan oleh polri, seperti halnya yang dilakukan Polres Padang Pariaman membuka layanan pengaduan masyarakat yang ingin melaporkan informasi kriminalitas.
Hal tersebut dilaksanakan supaya masyarakat mendapatkan informasi dan solusi yang tepat apabila menghadapi masalah kriminalitas dan lain-lainnya.
Seperti diposting pada akun Instagram @polres_padangpariaman yang dilansir Halonusa.com, Selasa, 6 Juni 2023.
Diinformasikan bahwa Polres Padang Pariaman membuka akses layanan pengaduan. Program layanannya itu “Lapor Pak Kapolres”.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan informasi, saran maupun pengaduan bisa lewat “Lapor Pak Kapolres” melalui nomor 110 bebas pulsa atau ke nomor WhatsApp 0813-7203-6200.
Adapun pengaduan yang bisa dilaporkan yakni, pengaduan kriminalitas, kecelakaan, gangguan Kamtibmas, bencana alam dan kebakaran. ***
Hal tersebut dilaksanakan supaya masyarakat mendapatkan informasi dan solusi yang tepat apabila menghadapi masalah kriminalitas dan lain-lainnya.
Seperti diposting pada akun Instagram @polres_padangpariaman yang dilansir Halonusa.com, Selasa, 6 Juni 2023.
Diinformasikan bahwa Polres Padang Pariaman membuka akses layanan pengaduan. Program layanannya itu “Lapor Pak Kapolres”.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan informasi, saran maupun pengaduan bisa lewat “Lapor Pak Kapolres” melalui nomor 110 bebas pulsa atau ke nomor WhatsApp 0813-7203-6200.
Adapun pengaduan yang bisa dilaporkan yakni, pengaduan kriminalitas, kecelakaan, gangguan Kamtibmas, bencana alam dan kebakaran. ***