QBeritakan.com - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan bahwa kasus hubungan menyimpang antara anak dan ibu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sedang ditanganinya saat ini.
Hal tersebut lantas membuat ratusan peserta Acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak, menjadi kaget. Pasalnya kejadian penyimpangan seksual antara ibu dan anak tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun.
Kejadian tersebut bermula ketika sang anak masih duduk di bangku SMA. Kini anak tersebut sudah berusia 28 tahun dan ibunya 51 tahun. Keduanya pun sudah dikarantina sejak lima bulan lalu.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi dikarantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.
Mirisnya lagi, kejadian ini menimpa keluarga lengkap utuh dan dikenal sangat agamis di lingkungan sekitar. Fakta ini kembali menyita perhatian publik yang mendengar.
"Penyimpangan tersebut terjadi selama bertahun-tahun dengan kondisi keluarga lengkap dimana ada suaminya. Bahkan di lingkungan keluarga yang dikenal cukup agamis," katanya lagi.
"Saya mengimbau untuk masyarakat Bukittinggi agar lebih peduli lagi terhadap pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik lagi di masyarakat," ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," jelasnya.
Hal tersebut lantas membuat ratusan peserta Acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak, menjadi kaget. Pasalnya kejadian penyimpangan seksual antara ibu dan anak tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun.
Kejadian tersebut bermula ketika sang anak masih duduk di bangku SMA. Kini anak tersebut sudah berusia 28 tahun dan ibunya 51 tahun. Keduanya pun sudah dikarantina sejak lima bulan lalu.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi dikarantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.
Mirisnya lagi, kejadian ini menimpa keluarga lengkap utuh dan dikenal sangat agamis di lingkungan sekitar. Fakta ini kembali menyita perhatian publik yang mendengar.
"Penyimpangan tersebut terjadi selama bertahun-tahun dengan kondisi keluarga lengkap dimana ada suaminya. Bahkan di lingkungan keluarga yang dikenal cukup agamis," katanya lagi.
"Saya mengimbau untuk masyarakat Bukittinggi agar lebih peduli lagi terhadap pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik lagi di masyarakat," ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," jelasnya.