Giliran Sekda dan Empat Pejabat Lainnya Diperiksa KPK, Setelah Bupati Kapuas Ditetapkan Tersangka Korupsi

QBeritakan.com
Selasa, 06 Juni 2023 | Juni 06, 2023 WIB Last Updated 2023-06-06T12:49:46Z


QBeritakan.com - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas dan penerimaan suap. Ben diduga menerima suap hingga Rp 8,7 miliar.

Ia juga diduga melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kapuas dalam aksi kotornya itu.

Kini, giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 6 Juni 2023.

Masih belum diketahui apakah pemeriksaan terhadap Sekda Kapuas terkait dengan kasus korupsi Bupati Ben.

Namun, KPK sempat menggeledah ruang kerja Sekda Kapuas dan sejumlah lokasi lainnya beberapa waktu lalu.

Selain Sekda, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kapuas.

Mereka adalah Kadis Kesehatan, Tonun Irawaty Panjaitan, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kapuas, Apollonia; Kadis PUPR Kapuas, Teras; serta Kabid Bina Marga Kapuas, Jonie.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari Okezone pada Selasa, 6 Juni 2023.
Sumber: Okezone

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Giliran Sekda dan Empat Pejabat Lainnya Diperiksa KPK, Setelah Bupati Kapuas Ditetapkan Tersangka Korupsi

Trending Now